Pilkada Pangandaran 2024
Pilkada Pangandaran 2024, Ujang Endin Indrawan Dikabarkan Berpasangan dengan Dadang Solihat
Sebelumnya, muncul isu Dadang Solihat akan berpasangan dengan Ade Ruminah.
Penulis: Padna | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Ujang Endin Indrawan yang kini menjabat Wakil Bupati, dikabarkan akan berpasangan dengan Dadang Solihat, Eks Kepala Bapenda Kabupaten Pangandaran di Pilkada 2024.
Sebelumnya, muncul isu Dadang Solihat akan berpasangan dengan Ade Ruminah.
Kemudian terdapat isu beredar bahwa Ujang Endin Indrawan akan berpasangan dengan Ade Ruminah dari Partai Golkar.
Baca juga: PKS Masih tunggu Arahan DPP Terkait Pilkada Kota Bandung 2024, Ada Tiga Nama yang Diusulkan
Namun kini menjelang pendaftaran pasangan calon Kepala Daerah di Pilkada 2024, Ujang Endin Indrawan bersama Dadang Solihat dikabarkan akan mendapatkan B1. KWK dari DPP Partai Gerindra.
Ketua DPC PKB Kabupaten Pangandaran, Otang Tarlian membenarkan informasi terkait Ujang Endin Indrawan akan berpasangan dengan Dadang Solihat pada Pilkada Pangandaran 2024.
"Pada akhirnya akan bersama-sama. Gerindra ngusung pak UE (Ujang Endin), PKB ngusung pak Dadang Okta," ujar Otang kepada Tribun Jabar melalui WhatsApp, Rabu (21/8/2024) pagi.
Baca juga: Pilkada Pangandaran 2024, Jelang Persiapan Pendaftaran Bacalon, Ini yang Disiapkan KPU
Kini Ujang Endin dan Dadang Solihat sedang berada di DPP Partai Gerindra Jakarta menunggu penyerahan surat keputusan SK berupa B1. KWK.
"Informasi, jam 9 pagi ini itu penyerahan (B1.KWK) dari Gerindra. Kemudian nanti sore bergeser ke Bandung DPW PKB," katanya.
Menanggapi dukungan dari PAN, menurut dia, PAN sudah menurunkan SK ke Ino Darsono yang saat ini berpasangan dengan Citra Pitriyami.
Baca juga: Jelang Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024, Bawaslu Lakukan Pengawasan Hingga ke Tingkat Desa
"Kalau PKS tetap sama kita," ucap Otang.
Sementara kata dia, Partai Golkar termasuk Ade Ruminah tinggal memilih sikap politik pada Pilkada Pangandaran 2024.
"Golkar tinggal memilih, apakah mau ikut atau mau memanfaatkan hasil putusan MK. Kalau ikut putusan MK, itu bisa ngajukan 1 paket," ujarnya.
Putusan MK yang dimaksud adalah partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu bisa mengajukan calon Kepala Daerah meski tidak mempunyai kursi DPRD. [*]
Batalkan Gugatan Pilkada Pangandaran 2024 ke MK, Ujang Endin: Demi Kondusivitas Daerah |
![]() |
---|
Di Akhir Masa Kerja PPS Pilkada 2024, KPU Pangandaran Berikan Apresiasi dan Hadiah |
![]() |
---|
Bupati Pangandaran Terpilih Citra Buka Ruang Komunikasi dengan Ujang usai Gugatan ke MK Dicabut |
![]() |
---|
Resmi! KPU Pangandaran Umumkan Hasil Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara, Siapa Menang? Cek di Sini |
![]() |
---|
Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilkada Pangandaran 2024 Digelar Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.