CPNS 2024
Rincian 899 Formasi CPNS di Pemprov Jawa Barat, Lengkap dengan Syarat Umum, Jadwal dan Cara Daftar
Pemprov Jawa Barat melalui Panitia Seleksi Penerimaan Aparatur Sipil Negara telah mengeluarkan Pengumuman CPNS Nomor: 800/PMN-01/PANSELASN-JABAR/2024
Penulis: Dedy Herdiana | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNPRIANGAN.COM - Saatnya para calon peserta seleksi CPNS 2024 untuk benar-benar menyiapkan segala kebutuhan untuk mengikuti seleksi akbar tahun ini.
Pemerintah sudah memastikan pembukaan pendaftaran seleksi CPNS 2024 pada Hari Selasa 20 Agustus 2024, begitu pun dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pemprov Jawa Barat melalui Panitia Seleksi Penerimaan Aparatur Sipil Negara telah mengeluarkan surat Pengumuman Nomor: 800/PMN-01/PANSELASN-JABAR/2024 tentang Penerimaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Formasi 2024.
Baca juga: Menggiurkan! Segini Gaji PNS yang Akan Didapat Jika Lolos Seleksi CPNS 2024 Tahun Ini
Sesuai dengan pemberitaan sebelumnya, bahwa Pemprov Jawa Barat akan menerima 899 formasi CPNS.
Lantas bagaimana rincian dari 899 formasi CPNS 2024 itu dan apa saja syaratnya, serta bagaimana cara mendaftarnya?
Berikut disajikan informasi lengkap rincian formasi CPNS 2024 untuk di lingkungan Pemprov Jawa Barat, jadwal serta cara mendaftarnya sesuai dengan surat pengumuman.
Formasi yang dibutuhkan
Jumlah alokasi kebutuhan formasi CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2024 sebanyak 899 formasi
dengan rincian :
1. Tenaga Kesehatan : 146 Formasi (Rincian formasi dapat di akses pada https://s.id/FormasiCPNS-Nakes-2024)
2. Tenaga Teknis : 753 Formasi (Rincian formasi dapat di akses pada https://s.id/FormasiCPNS-Teknis-2024)
Rincian formasi jabatan dan unit kerja penempatan sebagaimana terlampir, informasi lebih lanjut secara umum dapat dilihat di tautan https://bkd.jabarprov.go.id/CPNS2024.
Baca juga: 10 Soal Latihan Materi TWK CPNS 2024, Lengkap dengan Kunci Jawaban Tentang NKRI
Persyaratan Umum Pendaftaran
1. Warga Negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi Pegawai ASN;
2. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar CPNS;
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
10.Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi calon ASN sebelumnya;
11. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses penetapan nomor induk pegawai;
12. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) formasi jabatan;
13. Pelamar hanya dapat melamar pada (satu) instansi dan 1 (satu) Formasi Jabatan; dan
14. Dalam hal pelamar diketahui melamar lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau 1 (satu) jenis formasi jabatan atau menggunakan 2 (dua) Nomor Induk Kependudukan yang berbeda, pelamar dinyatakan gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Cara Daftar
1. Pengumuman dan Pendaftaran Penerimaan Pegawai Negeri Sipil Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 dapat dilihat di website https://sscasn.bkn.go.id dan https://bkd.jabarprov.go.id/CPNS2024;
CPNS 2024
Pemprov Jawa Barat
formasi
persyaratan
cara mendaftar
tenaga kesehatan
Tenaga Teknis
pengumuman
pendaftaran
Resmi! MenPAN-RB Batalkan Skema PPPK Paruh Waktu untuk Honorer R2 dan R3, Ada Apa? |
![]() |
---|
Apakah Penerima Kode R4 Masuk ke Dalam PPPK Paruh Waktu? Ini Aturan Terbaru MenPAN-RB |
![]() |
---|
Syarat Agar Honorer R4 Bisa Jadi PPPK Tanpa Lewati Tes |
![]() |
---|
Cara Mudah Alihkan Status PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu |
![]() |
---|
Kabar Baik Honorer R4 Bisa Jadi PPPK Tanpa Lewati Tes, Catat Ini Syarat Pentingnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.