Pemasyarakatan Berkualitas Tercipta, Kalapas Kelas II B Ciamis Bersyukur di Hari Pengayoman ke-79
Lapas Kelas II B Ciamis menggelar acara syukuran dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79 bertempat di Aula Lapas Kelas II B Ciamis, Senin
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ciamis menggelar acara syukuran dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79 bertempat di Aula Lapas Kelas II B Ciamis, Senin (19/8/2024).
Kepala Lapas Ciamis, Beni Nurrahman menyampaikan apresiasi kepada seluruh mitra kerja, termasuk Pemerintah Kabupaten Ciamis, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan Aparat Penegak Hukum (APH), yang telah mendukung terciptanya pemasyarakatan berkualitas di Lapas Kelas II B Ciamis.
“Kami sangat berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan bersinergi dalam mewujudkan pemasyarakatan yang lebih baik di Lapas Ciamis. Saya rasa hal ini merupakan hasil dari kolaborasi yang baik antara berbagai pihak,” kata Benni dalam sambutannya.
Di samping itu, Benni juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam mencapai tujuan organisasi, terutama dalam penerapan 3 Kunci Pemasyarakatan Back to Basic yang menjadi arahan dari pimpinan pusat.
"Dikutip dari pernyataan Presiden RI, Joko Widodo, kami berharap sinergi antar lembaga terus ditingkatkan, sehingga kita dapat mencapai tujuan bersama dalam membangun bangsa menuju Indonesia Emas pada tahun 2045," tambahnya.
Sementara itu, hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi memberikan apresiasi tinggi kepada Lapas Kelas II B Ciamis atas dedikasi mereka dalam memberikan pemberdayaan kepada warga binaan.
Andang menyebut bahwa Hari Pengayoman merupakan wujud syukur atas capaian yang diraih serta persiapan menghadapi tantangan di masa depan, termasuk pemenuhan Hak Asasi Manusia, penegakan hukum, dan pemasyarakatan.
"Di momen Hari Pengayoman ini, semoga mampu menjadi semangat baru untuk mengabdi kepada bangsa dan negara dengan penuh integritas dan tanggung jawab, untuk mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang mengabdi untuk negeri, menuju Indonesia Emas 2045," ujarnya.
Sebagai bagian dari perayaan, tepatnya di tanggal 17 Agustus 2024 ada pemberian remisi kepada 221 warga binaan Lapas Kelas II B Ciamis, sementara lima warga binaan lainnya dinyatakan bebas.
“Alhamdulillah, bertepatan dengan peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah memberikan remisi kepada 221 orang warga binaan Lapas Kelas II B Ciamis dan 5 orang warga binaan lainnya mendapat kebebasan," kata Andang.
Andang juga memberikan pesan kepada warga binaan yang menerima remisi kebebasan, pengalaman mereka selama di Lapas harus menjadi pelajaran berharga untuk memulai kehidupan yang lebih baik. (*)
Baca juga: 226 Orang Warga Binaan Lapas Ciamis Diberikan Remisi Kemerdekaan
| Potong Tumpeng hingga Bagikan Penghargaan, Lapas Kelas IIB Ciamis Rayakan HBP Ke-62 |
|
|---|
| Komitmen Zero Halinar, Lapas Kelas IIB Ciamis Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia Sejak 2025 |
|
|---|
| Kakanwil Ditjenpas Jabar Soroti Peningkatan Layanan hingga Pembinaan Warga Binaan di Ciamis |
|
|---|
| Kronologi Narapidana Lapas Kelas IIB Ciamis Meninggal Dunia |
|
|---|
| Lapas Kelas IIB Ciamis Serahkan Remisi Khusus Natal 2025, Wujud Pemenuhan Hak Warga Binaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Lapas-Kelas-II-B-Ciamis-syukuran-Hari-Pengayoman-ke-79-1982024-1.jpg)