226 Orang Warga Binaan Lapas Ciamis Diberikan Remisi Kemerdekaan

226 Orang Warga Binaan Lapas Ciamis Diberikan Remisi Kemerdekaan dan disambut bahagia

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: ferri amiril
Tribun Priangan.com/ai sani nuraini
226 Orang Warga Binaan Lapas Ciamis Diberikan Remisi Kemerdekaan 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini


TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Sebanyak 226 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Ciamis mendapatkan remisi atau potongan masa tahanan di momen HUT Kemerdekaan RI ke-79.

Pengumuman remisi tersebut dilakukan setelah upacara bendera HUT Kemerdekaan RI ke-79 bertempat di Taman Lokasana Ciamis, Sabtu (17/8/2024).

Adapun untuk rinciannya yakni Remisi Umum (RU) I itu ada 221 orang warga binaan dan RU II ada 5 orang yang dinyatakan langsung bebas.

Kepala Lapas Kelas II B Ciamis, Beni Nurrahman mengatakan, di momen HUT RI yang ke-79 tahun 2024, Lapas kelas IIB Ciamis memberikan remisi umum (RU) kepada 226 warga binaan pemasyarakatan.

"Jadi ada 5 WBP pada tanggal 17 Agustus 2024 ini langsung bebas. Adapun 5 WBP itu dari kasus pencurian 3 orang, kasus penipuan 1 orang dan kasus perampokan 1 orang," katanya.

Beni menjelaskan, Remisi Umum (RU) I itu merupakan kategori penerima remisi yang mendapatkan potongan masa pidana, namun masih harus menjalani pidana karena masih ada sisa pidana yang harus dijalani.

Sedangkan, RU II itu kategori penerima remisi yang mendapatkan potongan masa pidana dan mendapatkan kebebasan pada saat pemberian remisi karena habis masa pidananya.

Sementara itu, dalam amanatnya saat upacara, Pj Bupati Ciamis, Engkus Sutisna mengucapkan selamat kepada para warga binaan yang bebas hari ini dan bisa kembali kepada keluarga dan masyarakat.

"Jadikan pengalaman selama di Lapas, sebagai pelajaran berharga untuk memulai kembali menjalani kehidupan yang lebih baik kedepannya," katanya.

Dalam kesempatan ini juga, atas nama pemerintah Kabupaten Ciamis, Engkus menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas penyelenggaraan remisi
kepada Lapas Kelas II B Ciamis. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved