CPNS 2024

H-2 Pembukaan Seleksi CPNS 2024, Begini Syarat Lengkap Administrasi dan Tata Cara Daftar Tahap I

H-2 Pembukaan Seleksi CPNS 2024, Pelamar Wajib Tau Ini Syarat Lengkap Administrasi dan Tata Cara Daftarnya

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Tribunpontianak.co.id
LINK Resmi Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 di Portal SSCASN. Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Cara Membuat Akun CSAN Untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK, Lengkap Dengan Jumlah Formasi CPNS 2024!, https://pontianak.tribunnews.com/2024/03/01/cara-membuat-akun-csan-untuk-pendaftaran-cpns-dan-pppk-lengkap-dengan-jumlah-formasi-cpns-2024?page=all. 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Menghitung hari, pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera dibuka.

Dimana pada Rabu (14/8/2024) lalu Kementrian Pembemberdayaan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyampaikan jadwal resmi yang akan segera dilaksanakan pada 20 Agustus mendatang.

Pendaftaran CPNS 2024 dilakukan secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id.

Terkait formasi dan jabatan yang bisa didaftari oleh peserta, akan diumumkan oleh masing-masing instansi yang membuka lowongan CPNS 2024, baik di kanal resmi instansi maupun di portal SSCASN.

 Baca juga: H-2 Pembukaan Seleksi CPNS 2024, Ini 13 Daftar Formasi yang Dibuka Khusus untuk Fresh Graduate

Disisi lain, pemerintah menyampaikan bahwa kebutuhan umum CPNS 2024 mencapai 2.302.543 formasi.

Total formasi tersebut terdiri dari 429.183 formasi instansi pusat, 1.867.333 formasi pemda, dan 6.027 formasi sekolah kedinasan.

Pemerintah juga akan memberikan alokasi khusus pada CPNS tahun ini untuk CPNS Ibu Kota Nusantara (IKN).

Adapun dalam pelaksanaan seleksi dalam waktu dekat nanti, akan ada serangkaian tahap yang dilalui para peserta.

Diaman pada tahap perdana akan masuk dalam seleksi administrasi atau pemberkasan.

Baca juga: Soal Orang Dalam, KemenPANRB Jamin Hal Itu Tak Akan Ada Lagi di CPNS 2024

Syarat berkas administrasi menjadi proses pertama dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Negara (CPNS). Terdapat sejumlah persyaratan yang mesti dilengkapi pelamar mulai dari berkas asli hingga foto copy.

Berdasarkan skenario jadwal CPNS 2024 yang disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi (PANRB), timeline CPNS 2024 dimulai pada minggu ketiga Agustus hingga minggu kedua September 2024.

Tahapan pertama yang dilakukan adalah pengumuman, pendaftaran dan seleksi administrasi. 

Untuk lebih lengkapnya, berikut ini syarat administrasi CPNS 2024 yang perlu dipersiapkan.

Baca juga: Dua Hari Lagi Dibuka, 10 Syarat yang Wajib Dipenuhi Para Pelamar CPNS 2024

Saat ini belum ada persyaratan pasti yang ditetapkan pemerintah untuk pendaftaran CPNS

Mengacu pada proses seleksi tahun 2023, ada dua jenis syarat yang mesti dilengkapi yakni persyaratan umum dan berkas. Simak penjelasannya di bawah ini:

Syarat Lengkap CPNS

  1. Persyaratan Umum
  • Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  • Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pada saat melamar PPPK.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
  • Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya.
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Baca juga: 497 Formasi CPNS 2024 Tersedia di Pemkab Majalengka, Berikut Rinciannya

2. Syarat Berkas

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau
  • Surat Keterangan dari Disdukcapil.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Ijazah.
  • Transkrip nilai.
  • Pas foto dengan latar belakang (background) warna merah.
  • Swafoto.
  • Dokumen lain yang ditentukan oleh kementerian dan lembaga yang dilamar.

Baca juga: Jumlah Formasi CPNS 2024 di Tasikmalaya, Garut, dan Sumedang

Persyaratan di atas dapat berubah sewaktu pengumuman pendaftaran CPNS 2024 resmi dibuka. Daftar persyaratan di atas hanya sebagai contoh dan referensi saja.

Setelah mengetahui apa saja persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar, selanjutnya adalah cara pendaftarannya.

Pendaftaran sendiri akan dilakukan secara online melalui website resmi.

Untuk itu pelamar juga harus berhati-hati dengan link pendaftaran apapun yang menyebutkan soal pengangkatan CPNS.

Cara untuk pendaftaran CPNS yaitu bisa melalui laman resmi di https://sscasn.bkn.go.id.

Melalui laman tersebut, para pelamar bisa mengikuti instruksi dengan mengisi dokumen yang diminta.

Baca juga: 8.607 Formasi CPNS 2034 Tersedia di Kemenkes, Pendaftaran Dimulai 20 Agustus

Tata Cara Pendaftaran CPNS 2024

Dikutip dari laman resmi Portal Informasi Indonesia, inilah panduan pendaftaran CPNS 2024 melalui portal SSCASN.

1. Akses portal SSCASN di "sscasn.bkn.go.id".

2. Klik menu "Buat Akun".

3. Masukkan data-data berikut sesuai KTP dan KK.

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Kartu Keluarga
  • Nama lengkap
  • Tempat & tanggal lahir

4. Masukkan nomor handphone dan email pribadi yang aktif.

5. Masukkan kode CAPTCHA.

6. Klik "Lanjutkan".

7. Masukkan email, nama tanpa gelar (sesuai ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), kabupaten/kota lahir (sesuai ijazah), dan tanggal lahir (sesuai ijazah).

8. Pilih jenis kelamin yang sesuai.

9. Unggah foto scan KTP.

10. Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan.

11. Klik "Lanjutkan".

12. Cek ulang data-data yang sudah dimasukkan.

13. Jika sudah sesuai, pilih menu "Cetak Informasi Pendaftaran".

14. Cetak Kartu Informasi Akun.

15. Lanjutkan dengan proses "Login Pendaftaran".

Baca juga: Jumlah Formasi CPNS 2024 di Tasikmalaya, Garut, dan Sumedang

Jadwal Resmi Pembukaan CPNS 2024

Dilansir dari pengumuman resmi BKN Nomor 5419/B.KS.04.01/SD/K/2024, jadwal seleksi CPNS 2024 sebagai berikut:

  • Pengumuman seleksi: 19 Agustus-2 September 2024
  • Pendaftaran seleksi: 20 Agustus-6 September 2024
  • Seleksi administrasi: 20 Agustus-13 September 2024
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-17 September 2024 
  • Konfirmasi penggunaan nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tahun 2023 oleh peserta seleksi: 18-28 September 2024
  • Masa sanggah: 18-20 September 2024
  • Jawab sanggah: 18-22 September 2024
  • Pengumuman pasca sanggah: 21-27 September 2024
  • Penarikan data final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
  • Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024
  • Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
  • Integrasi nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
  • Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
  • Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
  • Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025
  • Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
  • Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 16-22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
  • Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025.

(*)

Baca artikel serupa di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved