Bansos 2025
Panduan Pencairan Bansos PKH, BPNT, dan BLT Dana Desa
Pencairan PKH, BPNT, dan BLT Dana Desa Dilakukan Serempak 15 September 2025, Siap-siap Begini Panduan Pencairan dan Penerimaannya Lewat HP
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Tribuner, tepat hari ini, Senin (15/9/2025), 3 jenis bansos akan diluncurkan kepada para penerima secara serentak.
Ketiga bantuan sosial tersebut adalah PKH, BPNT, dan BLT Dana Desa.
Penyaluran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan bantuan sampai tepat sasaran dan digunakan sesuai kebutuhan keluarga.
Pencairan bansos dilakukan secara bertahap di setiap daerah, sehingga waktunya bisa berbeda-beda sesuai kondisi teknis di lapangan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memantau pengumuman resmi pemerintah atau menanyakan langsung kepada pendamping sosial maupun perangkat kelurahan.
Lantas bagaimana Panduan Pencairan dan Penerimaannya?
Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos BPNT dan PKH September 2025 Lewat HP
Panduan Pencairan dan Penerimaannya Bansos September 2025
- Bansos PKH September 2025

Pencairan ini mencakup tahap III untuk PKH & BPNT, termasuk bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tertunda pencairannya pada Juli & Agustus, yang dikabarakan akan dicairkan serempak pada hari ini, Senin (15/9/2025).
Selain bantuan reguler, ada tambahan beras 10 kg untuk dua bulan sekaligus (September dan Oktober) bagi penerima manfaat BPNT & PKH.
Penerima yang statusnya sudah tercatat sebagai SPM, SP2D, atau SI di aplikasi SIKS‐NG online akan mendapatkan pencairan susulan jika sebelumnya belum mencairkan.
Selain itu, KPM yang memiliki status exclude tidak lagi berhak menerima pencairan bantuan.
Status ini bisa karena berbagai alasan seperti pekerjaan tetap, tidak ada komponen PKH, data ganda, atau penyalahgunaan.
Yang Harus Dilakukan Penerima:
1. Cek status bantuanmu via aplikasi / situs resmi seperti CekBansos dari Kemensos atau situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pastikan data kamu di DTKS / data sosial terpadu valid dan terbaru (termasuk KTP, alamat, komponen bantuan, dll).
3. Perhatikan apakah kamu masuk dalam kategori yang tertunda (susulan) dan sudah memenuhi syarat administratif seperti KKS aktif / rekening valid.
4. Simpan bukti penerimaan bantuan atau undangan dari petugas jika diperlukan.
Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos BPNT dan PKH September 2025 di Laman cekbansos.kemensos.go.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.