Bansos 2025

Panduan Pencairan Bansos PKH, BPNT, dan BLT Dana Desa

Pencairan PKH, BPNT, dan BLT Dana Desa Dilakukan Serempak 15 September 2025, Siap-siap Begini Panduan Pencairan dan Penerimaannya Lewat HP

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
kolase/Tribunnews
BANSOS SEPTEMBER 2025 - Pencairan PKH, BPNT, dan BLT Dana Desa Serempak 15 September 2025, Begini Panduan Pencairan Lewat HP. ilustrasi bansos 2025 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Tribuner, tepat hari ini, Senin (15/9/2025), 3 jenis bansos akan diluncurkan kepada para penerima secara serentak.

Ketiga bantuan sosial tersebut adalah PKH, BPNT, dan BLT Dana Desa.

Penyaluran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan bantuan sampai tepat sasaran dan digunakan sesuai kebutuhan keluarga. 

Pencairan bansos dilakukan secara bertahap di setiap daerah, sehingga waktunya bisa berbeda-beda sesuai kondisi teknis di lapangan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memantau pengumuman resmi pemerintah atau menanyakan langsung kepada pendamping sosial maupun perangkat kelurahan.

Lantas bagaimana Panduan Pencairan dan Penerimaannya?

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos BPNT dan PKH September 2025 Lewat HP

Panduan Pencairan dan Penerimaannya Bansos September 2025

  1. Bansos PKH September 2025
Ilustrasi cek nama penerima Bansos BPNT dan PKH. (Tribunpontianak.co.id/net/ka)
Ilustrasi cek nama penerima Bansos BPNT dan PKH. (Tribunpontianak.co.id/net/ka) (Tribunpontianak.co.id)

Pencairan ini mencakup tahap III untuk PKH & BPNT, termasuk bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tertunda pencairannya pada Juli & Agustus, yang dikabarakan akan dicairkan serempak pada hari ini, Senin (15/9/2025).

Selain bantuan reguler, ada tambahan beras 10 kg untuk dua bulan sekaligus (September dan Oktober) bagi penerima manfaat BPNT & PKH.

Penerima yang statusnya sudah tercatat sebagai SPM, SP2D, atau SI di aplikasi SIKS‐NG online akan mendapatkan pencairan susulan jika sebelumnya belum mencairkan.

Selain itu, KPM yang memiliki status exclude tidak lagi berhak menerima pencairan bantuan. 

Status ini bisa karena berbagai alasan seperti pekerjaan tetap, tidak ada komponen PKH, data ganda, atau penyalahgunaan.

Yang Harus Dilakukan Penerima: 

1. Cek status bantuanmu via aplikasi / situs resmi seperti CekBansos dari Kemensos atau situs cekbansos.kemensos.go.id. 

2. Pastikan data kamu di DTKS / data sosial terpadu valid dan terbaru (termasuk KTP, alamat, komponen bantuan, dll).

3. Perhatikan apakah kamu masuk dalam kategori yang tertunda (susulan) dan sudah memenuhi syarat administratif seperti KKS aktif / rekening valid.

4. Simpan bukti penerimaan bantuan atau undangan dari petugas jika diperlukan.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos BPNT dan PKH September 2025 di Laman cekbansos.kemensos.go.id

Halaman
123
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved