Pilkada Kota Cirebon 2024
Pilkada Kota Cirebon 2024, Gerindra Pastikan Usung Suhendrik Dampingi Eti Herawati
Rekomendasi resmi dari partai untuk Suhendrik diperkirakan akan turun dalam waktu dekat.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIREBON - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Cirebon memastikan akan mengusung Suhendrik sebagai calon Wakil Wali kota mendampingi Eti Herawati pada Pilkada Kota Cirebon 2024.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPC Gerindra Kota Cirebon, Fitrah Malik mengungkapkan, bahwa saat ini Suhendrik adalah satu-satunya kandidat yang berpotensi diusung oleh Partai Gerindra.
Rekomendasi resmi dari partai untuk Suhendrik diperkirakan akan turun dalam waktu dekat.
Baca juga: Dadang Supriatna Yakin Menang Pilkada Kabupaten Bandung 2024 usai PDIP Merapat Koalisi Bedas
“Kami telah menyelesaikan seluruh tahapan seleksi."
"Dari berbagai nama yang masuk, akhirnya Mas Suhendrik yang kami pilih untuk maju di Pilwalkot Cirebon 2024,” ujar Fitrah Malik saat dikonfirmasi, pada Sabtu (17/8/2024).
Fitrah juga menegaskan, bahwa Suhendrik sudah resmi menjadi kader Gerindra dan siap diusung sebagai calon Wakil Wali kota.
Baca juga: Pilkada Kabupaten Bandung 2024, Golkar Siap Habis-habisan Dukung Sahrul-Gun Gun usai Ditinggal PDIP
“Suhendrik sudah ber-KTA Gerindra dan kami pastikan dia siap maju sebagai calon Wakil Wali Kota dari partai kami,” ucapnya.
Kini Gerindra hanya menunggu rekomendasi resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk mengusung pasangan Eti Herawati-Suhendrik.
Rekomendasi akan turun dalam bentuk surat B1KWK, yang merupakan syarat resmi pencalonan.
Baca juga: Pilkada Sumedang 2024, Hendrik-Lucky Jadi Pasangan Perseorangan Non Partai Pertama yang Maju
“Rekomendasi ini tinggal menunggu penyerahan dari DPP ke DPD, lalu akan diteruskan ke DPC."
"Minggu depan kemungkinan rekomendasi tersebut sudah bisa diambil,” jelas dia.
Rekomendasi B1KWK dari Partai Gerindra ini rusial bagi Eti Herawati-Suhendrik untuk maju dalam Pilwalkot Cirebon 2024.
Pasalnya, sesuai aturan, partai atau koalisi partai yang ingin mengusung pasangan calon harus memiliki minimal 20 persen dari total kursi di DPRD.
Baca juga: Pilkada Garut 2024, Paslon Helmi Budiman dan Yudi Lasminingrat Dapat Dukungan dari PSI
Di Kota Cirebon dengan 35 kursi DPRD, partai atau koalisi partai harus memiliki setidaknya 7 kursi.
| Kartu Idola Sulut Ricuh Antar Pendukung Saat Debat Publik Ke-2 Pilkada Kota Cirebon, Ini Kata KPU |
|
|---|
| Alasan PKB Kota Cirebon Dukung Edo-Farida di Pilkada 2024 |
|
|---|
| Pilkada Kota Cirebon 2024, PKB Tetapkan Siti Farida Rosmawati sebagai Bakal Calon Wali Kota |
|
|---|
| Pilkada Kota Cirebon, Dani Mardani Dapat Rekomendasi PAN, Diminta Cari Balon Wakil Wali Kota |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Eti-Suhendrik.jpg)