Sistem Zonasi PPDB Bermasalah, Puluhan Masyarakat Geruduk Bale Kota Tasikmalaya

Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan diri sebagai 'Forum Parlemen Jalanan Pemerhati Pendidikan' menggeruduk Bale Kota Tasikmalaya, Jawa Barat

Penulis: Aldi M Perdana | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/aldi m perdana
Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan diri sebagai 'Forum Parlemen Jalanan Pemerhati Pendidikan' menggeruduk Bale Kota Tasikmalaya, Jawa Barat pada Senin (5/8/2024). 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan diri sebagai 'Forum Parlemen Jalanan Pemerhati Pendidikan' menggeruduk Bale Kota Tasikmalaya, Jawa Barat pada Senin (5/8/2024).

Mereka mengaku geram atas permasalahan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan memaksa untuk menemui Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah.

Pantauan TribunPriangan.com di lapangan, sejumlah petugas kepolisian tampak berjaga di lokasi.

Situasi kian memanas ketika massa aksi membakar sebanyak 10 ban tepat di depan pintu lobi Bale Kota Tasikmalaya.

Korlap Massa Aksi, Tatang Sutarman menegaskan, pihaknya menuntut pertanggungjawaban Pj Wali Kota Tasikmalaya.

"Hari ini kami fokus meminta pertanggungjawaban Pj Wali Kota, karena, mau tidak mau bahwa, siswa-siswi ini adalah warga masyarakat kota Tasikmalaya, hanya saja, mungkin bahwa yang terutama, SMA dan SMK ini adalah kewenangan provinsi," ucapnya kepada TribunPriangan.com di lokasi.

Tatang menuding, selama ini Cheka terkesan tidak mau peduli, tutup mata, bahkan tutup telinga.

"Padahal, kami yakin bahwa beliau itu sudah mengetahui persoalan PPDB ini yang berdampak kepada krisis sosial. Makanya kami ingin sekali, harus ketemu hari ini," ujarnya.

Tatang juga menegaskan, pihaknya akan menunggu Cheka di Bale Kota Tasikmalaya. "Atau akan kami kejar dia," ucapnya.

Menurutnya, jika permasalahan sistem zonasi PPDB ini dibiarkan, maka tahun depan, masalah tersebut akan terulang.

"Jangan sampai masyarakat ini dibiarkan habis air matanya hanya untuk meratapi kesedihan tatkala anaknya tidak bisa bersekolah di SMA Negeri karena tersandung oleh aturan zonasi," tutur Tatang.

"Nah, kami juga membawakan solusi, barangkali pemerintah kota itu tidak tahu, tidak paham, dan tidak mengerti latar belakangnya kenapa carut-marut begini?" lanjutnya.

Menurut Tatang, mengingat SMA Negeri di Kota Tasikmalaya terdapat sebanyak 10 sekolah dengan rombongan belajar (rombel) sebanyak 36 siswa, maka permasalahan tersebut akan terpecahkan seandainya tingkat provinsi dengan kota mampu bersinergi.

"Seandainya ada kesepakatan untuk menambah per kelas itu 4 orang, sehingga tiap rombel menjadi 40 siswa, taruhlah misalkan dalam satu sekolah itu ada 10 kelas, berarti sudah 40. Itu dikali 10 sekolah sudah 400 teramankan. Itu untuk menambah bangku," paparnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved