Pria Muda Nekat Habisi Nyawa Istri Siri Irma Novitasari, Ternyata Gara-gara Hal Ini

Seorang pria muda berinisial AS (23) tega membunuh istri sirinya, Irma Novitasari, penyebab gara-gara hal ini. seusai membunuh pelaku kabur ke Bogor

Editor: Machmud Mubarok
Tribunjabar.id / Adi Ramadhan Pratama.
Warga Kampung Ciburial, Desa Pangauban, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, berduyun-duyun untuk melihat proses pembongkaran makam Irma Novitasari (24) pada Jumat (2/8/2024). 

"Namun demikian beberapa luka perkenaan yang disesuaikan dengan keterangan tersangka sudah bisa kita identifikasi dan nantinya akan dikuatkan oleh dokter dalam berita acara hasil otopsi," ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut  kepada Irma, para pelaku yakni AS, AG, US, dan AK dikenakan pasal berlapis, yakni pasal 340 tentang pembunuhan berencana, dan pasal 170 dengan ancaman hukuman seumur hidup. (*)


 

 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved