Pria Muda Nekat Habisi Nyawa Istri Siri Irma Novitasari, Ternyata Gara-gara Hal Ini

Seorang pria muda berinisial AS (23) tega membunuh istri sirinya, Irma Novitasari, penyebab gara-gara hal ini. seusai membunuh pelaku kabur ke Bogor

Editor: Machmud Mubarok
Tribunjabar.id / Adi Ramadhan Pratama.
Warga Kampung Ciburial, Desa Pangauban, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, berduyun-duyun untuk melihat proses pembongkaran makam Irma Novitasari (24) pada Jumat (2/8/2024). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Seorang pria muda berinisial AS (23) tega membunuh istri sirinya, Irma Novitasari (24).

Setelah membunuh Irma, AS langsung menguburkan di belakang kebun belakang rumahnya di Kampung Ciburial, Deda Pangauban, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.

Ternyata penyebab perbuatan keji itu lantaran pelaku mendengar rumor, jika Irma berselingkuh.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan pelaku AS tidak membunuh Irma seorang diri, melainkan dengan mengajak tiga rekannya yaitu AG (22), US (30), dan AK (21). 

"Walaupun belum bisa dibuktikan oleh tersangka bahwa korban selingkuh, namun tersangka melakukan perbuatannya dengan dibantu oleh tiga temannya," ujarnya saat jumpa pers di Mapolresta Bandung Kabupaten Bandung pada Jumat (2/8/2024).

Baca juga: TERUNGKAP Dalang Pembunuhan Keji Irma Novitasari di Bandung, Akhirnya Tertangkap

Baca juga: Wanita Muda Hilang 7 Bulan, Ditemukan Tewas dan Dikubur, Begini Ungkap Keluarga

Kusworo menuturkan sebelum membunuh Irma, pelaku AS sebenarnya sudah merencanakannya jauh-jauh hari. Di mana bulan Januari 2024 sendiri, menjadi bulan terakhir Irma hidup.

"Sebetulnya satu bulan sebelum kejadian di bulan Januari itu, di mana yang bersangkutan juga sudah meminta kepada salah seorang warga, yang warga tersebut juga sudah kami jadikan saksi untuk diajak melakukan perbuatan pembunuhan," katanya.

"Namun demikian yang bersangkutan (saksi) tidak mau dan gagal aksi di bulan Desember (2023). Dan barulah kejadian pembunuhan tersebut terjadi bulan Januari," ucapnya.

Sebelum jasad Irma ditemukan, pihak keluarga sebenarnya sudah melakukan upaya pencarian.

Salah satunya yaitu dengan menelepon AS, namun karena mendapatkan informasi bahwa Irma sedang bekerja pihak keluarga tidak curiga.

"Kemudian pada tanggal 28 Juli, keluarga korban ini mendapatkan informasi dari warga yang mengatakan bahwa korban (Irma) tidak usah dicari, karena sudah dibunuh oleh suaminya yaitu tersangka AS," ujar Kusworo.

Setelah mendengar kabar tersebut, keluarga korban yaitu Ilyas Tari (30) melaporkan kepada pihak kepolisian. Atas informasi tersebut, kepolisian langsung melakukan investigasi dan penangkapan.

"Ketiga tersangka yang membantu AS, ditangkap di rumahnya masing-masing di Kabupaten Bandung. Sedangkan tersangka utama, AS diamankan di Kabupaten Bogor," ucapnya.

Kusworo mengatakan pihak Satreskrim Polresta Bandung dengan tim Inafis melakukan proses ekshumasi kepada tempat yang dijadikan lokasi penguburan jenazah Irma oleh para tersangka AS.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved