Penyebab Kecelakaan Roda Empat di Pangandaran Menurut Kasat Lantas

Sementara kendaraan penumpang (minibus) yang mengalami kecelakaan, biasanya akibat pengemudi tidak mengetahui kultur pengendara di Pangandaran.

Penulis: Padna | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Istimewa
Ilustrasi kecelakaan 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Polisi Lalulintas di Pangandaran memetakan penyebab kendaraan roda empat atau mobil yang mengalami kecelakaan lalulintas di Jalan Raya Nasional Padaherang-Pangandaran.

Penyebab kecelakaan tersebut seperti, akibat pengemudi tidak mengetahui kondisi jalan, kurangnya lampu PJU, kondisi jalan yang sempit dan muatan yang overload.

Kasat Lantas melalui KBO Sat Lantas Polres Pangandaran, Ipda Dimas Aditama mengatakan, jenis kendaraan roda empat dibagi menjadi dua yakni kendaraan barang dan kendaraan penumpang.

Baca juga: Jadi Pemicu Kecelakaan, Badan Jalan Raya yang Berlubang di Pangandaran Dicor Anggota TNI dan Polri

Sementara kendaraan penumpang (minibus) yang mengalami kecelakaan, biasanya akibat pengemudi tidak mengetahui kultur pengendara di Pangandaran.

"Contoh di wilayah Padaherang. Culture pengendaranya banyak yang ngebut tapi tidak menggunakan helm dan spion. Akhirnya jadi pemicu kecelakaan karena keserempet mobil atau lainnya," ujar Dimas di Pos Lantas Polres Pangandaran, Jum'at (26/7/2024) siang.

Sementara di wilayah Kalipucang memiliki tanjakan atau turunan yang berkelok-kelok dan tikungan tajam.

Seperti di dekat wisata Pantai Karang Nini. Tikungan itu lumayan tajam dan ditambah minimnya penerangan jalan (PJU).

Baca juga: Pilkada Serentak, Bawaslu RI Sebut Ada 11 Isu Kerawanan di Jawa Barat, 9 di Antaranya di Pangandaran

"Sedangkan para pengemudi wisatawan yang ngebut, tidak tahu medan di wilayah itu," katanya.

Kemudian kendaraan barang lebih kompleks terjadi kecelakaan. Apalagi, kondisi jalanan darii Padaherang-Cimerak yang masih sempit.

"Kendaraan dum truk atau fuso yang mogok kemudian tidak ada tanda pengaman seperti lampu darurat (bila malam hari). Kemudian ada motor ngebut dan terjadilah nabrak mobil mogok itu," ucap Dimas.

Baca juga: Kinerja Bawaslu Pangandaran Dalam Pengawasan Pilkada 2024, Ini Kata Anggota Bawaslu RI

Adapun kecelakaan kerap disebabkan salah satunya mobil mogok di wilayah tersebut tidak langsung cepat-cepat di derek. Padahal, kondisi badan jalan sangat sempit.

Begitupun dengan kendaraan muatan barang yang over load, biasanya di wilayah tersebut sering terguling dan mengakibatkan kemacetan.

"Hal ini tentu sangat dikhawatirkan jika muatan berlebih akan berakibat terhadap pengendara lain," ujarnya. [*]

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved