Dari hasil pertemuan tersebut, diputuskanlah 3 opsi lokasi untuk pembangunan kantor Damkar, yakni di Kecamatan Bungursari wilayah Jalan Mangin, di wilayah Dadaha tempat depo sampah, dan yang terakhir; tetap di Depo Pasar Ikan milik DKPPP Kota Tasikmalaya.
Kendati demikian, pihak BPBD Kota Tasikmalaya menilai bahwa lokasi yang saat ini ditumpangi oleh Damkar, yakni Depo Pasar Ikan, telah sesuai dengan Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) dan memiliki sumber air yang mumpuni, mengingat semua hydrant di Kota Tasikmalaya tidak ada yang berfungsi.
Sementara itu, pihak DKPPP selaku pemilik Depo Pasar Ikan menyebut, bahwa mereka akan mengikuti putusan pihak pimpinan di Pemkot Tasikmalaya ihwal 3 opsi lokasi yang disarankan pada pertemuan sebelumnya.
Hal tersebut lantaran hasil pertemuan terkait 3 opsi itu baru akan diputuskan setelah Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah pulang dari ibadah haji, lantaran pada saat itu, roda pemerintahan Kota Tasikmalaya tengah dipimpin oleh Plh Wali Kota Asep Sukmana yang memiliki kewenangan terbatas. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.