Dishub Pangandaran Klaim Lahan Parkir di Lokasi Wisata Mencukupi, 2 Lokasi Jauh dari Perhotelan

Dishub Pangandaran Klaim Lahan Parkir di Lokasi Wisata Mencukupi, 2 Lokasi Jauh dari Perhotelan

Penulis: Padna | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/padna
Kawasan parkir di objek wisata Kabupaten Pangandaran, 2 yang disediakan Dishub masih jauh dari kawasan perhotelan 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna


TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran, Ghany Fahmi Basyah menyebut saat ini lahan parkir milik Pemda Kabupaten Pangandaran masih mencukupi.

"Kalau melihat volume rutinitas (kendaraan) di weekend masih cukup, karena ada Pasar Wisata, Katapang Doyong. Tapi, memang tergantung pengunjung, mau gak parkir ini di pusatkan di dua lokasi tersebut," ujar Ghany kepada Tribun melalui WhatsApp, Rabu (10/7/2024) siang.

Menurutnya, lokasi parkir seperti Katapang Doyong dan Pasar Wisata (PW) ini memang jauh dengan lokasi perhotelan.

"Jadi, ini menjadi PR kita juga untuk menyediakan feeder sebagai alat pengantar wisatawan dari area parkir ke hotel-hotel," katanya.

Menanggapi jika ada keluhan dari para wisatawan soal getok harga di lahan parkir swasta, Ia mengaku tidak bisa melarangnya. 

"Karena, itu merupakan hak si pemilik lahan.

Mau lahan pribadi itu digunakan untuk apa, kita tidak bisa melarang. Kita hanya mengatur penarikan retribusi itu dilakukan di pintu masuk objek wisata," ucap Ghany.

Meskipun demikian, pihaknya akan mencoba menginventarisir lahan parkir milik swasta yang ada di Pantai Pangandaran.

"Kita akan lakukan supaya lahan parkir swasta ini bisa ditarik pajaknya oleh Bapenda Pangandaran," ujarnya.

Sementara lahan milik Pemda Kabupaten Pangandaran di kawasan Pantai Pangandaran sendiri ada 16 titik atau zona. 

"Sehingga, wisatawan yang sudah bayar di pintu masuk bisa parkir di lokasi tersebut tanpa harus bayar lagi. Jadi, kalau mau satu kali bayar ya harus parkir di 16 titik itu," katanya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved