Pilkada Kota Tasikmalaya 2024

Pilkada Kota Tasikmalaya 2024 Mulai Jelas, Sekda Ivan Dicksan Mundur dari Jabatannya Sejak 1 Juli

Memasuki Juli 2024, Ivan Dicksan telah mundur dari jabatannya untuk fokus maju di Pilkada yang jatuh pada November 2024 mendatang.

Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Dedy Herdiana
TribunPriangan.com/Aldi M Perdana
Ivan Dicksan, saat masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, berbicara soal program ‘Hayu Gawe’ di sejumlah media sosial untuk menyediakan informasi lowongan kerja bagi masyarakat Tasikmalaya, Jawa Barat. 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Sempat ramai gonjang-ganjing Sekda Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan yang diduga melanggar netralitas ASN oleh Bawaslu setempat lantaran beraktivitas politik untuk Pilkada 2024 mendatang saat masih menjabat.

Memasuki Juli 2024, Ivan Dicksan telah mundur dari jabatannya untuk fokus maju di Pilkada yang jatuh pada November 2024 mendatang.

Baca juga: Pilkada Kabupaten Bandung 2024 Makin Heboh, Raffi Ahmad dan Keluarga Datangi Rumah Dadang Supriatna

Plh Wali Kota Tasikmalaya Asep Sukmana mengatakan, Ivan Dicksan secara resmi mundur per tanggal 1 Juli 2024.

"Sudah ikuti aturan, cukup panjang. Per 1 Juli posisi Pak Sekda cuti di luar tanggunan negara sehingga status ASN-nya tidak aktif," ungkap Asep.

Oleh sebab itu, pihaknya menunjuk Plh Sekda Kota Tasikmalaya untuk menggantikan Ivan Dicksan.

Baca juga: Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024, Bacalon Bupati Asep Japar Disambut Kader Golkar, Didukung Penuh?

"Karena tidak boleh ada kekosongan, maka ditunjuk Plh. Itu berlaku 15 hari. Boleh diperpanjanga, tapi maksimal 30 hari," tutur Asep.

Menurut Asep, keputusan tersebut hasil diskusi panjang dengan para pejabat lainnya.

"Ya kita tunggu tahapan selanjutnya, nanti yang jelas akan open bidding (red: Jabatan Sekda Kota Tasikmalaya). Banyak juga eselon 2 yang punya pengalaman di sini, jadi nanri akan terbuka," pungkasnya. (*)

Baca juga: Pilkada Kota Tasikmalaya 2024, Mengintip Isi Surat Tugas Ivan Dicksan dari DPP PPP

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved