Pilkada Kota Tasikmalaya 2024

Pilkada Kota Tasikmalaya 2024, Mengintip Isi Surat Tugas Ivan Dicksan dari DPP PPP

Surat Tugas tersebut berlaku sampai 30 Juni 2024 mendatang. Artinya, 2 hal yang tertuang dalam Surat Tugas tersebut harus rampung bulan ini.

Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Priangan/Machmud Mubarok
Baliho Ivan Dicksan sebagai bakal calon Wali Kota Tasikmalaya dari PPP. 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Surat Tugas dari DPP PPP untuk Calon Wali Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan maju di Pilkada 2024 diketahui telah diterima oleh Ivan sendiri pada Jumat (21/6/2024) lalu.

Ditemani Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PPP Kota Tasikmalaya Budi Budiman dan Sekretaris DPC PPP Kota Tasikmalaya Zenzen Jaenudin, Ivan Dicksan yang saat ini masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya menerima Surat Tugas tersebut di DPW PPP Jawa Barat.

"Isi suratnya hanya ada 2 hal. Pertama, membangun koalisi. Kedua, mentargetkan siapa pasangannya. Karena 'kan nanti ujungnya Surat Keputusan (SK) yang isinya Pak Ivan sebagai calon wali kota dan wakilnya," ucap MPP PPP Kota Tasikmalaya, Yeyen Munawar RZ melalui sambungan telepon kepada TribunPriangan.com pada Selasa (25/6/2024).

Baca juga: Pilkada Kota Tasikmalaya 2024, Gagal Jalur Perseorangan, Eks Kader Gerindra Murjani Merapat ke PAN

Sedangkan Surat Tugas tersebut berlaku sampai 30 Juni 2024 mendatang. Artinya, 2 hal yang tertuang dalam Surat Tugas tersebut harus rampung bulan ini.

"Jadi nanti, laporan ke DPP itu isinya laporan koalisi dan target pasangan Pak Ivan," lengkap Yeyen.

Yeyen juga menegaskan, bahwa target PPP Kota Tasikmalaya tidak berubah.

"Kami tetap mentargetkan untuk kursi Z1 (red: Wali Kota Tasikmalaya) dan meneruskan 2 periode kepemimpinan Pak Budi Budiman dengan tentu melalui mekanisme tahapan yang sudah digariskan partai," ucapnya.

Oleh sebab itu, DPC PPP Kota Tasikmalaya membentuk desk Pilkada sesuai tahapan dan menyampaikan sejumlah usulan-usulan ke tingkat DPW sampai DPP.

Saat ini, PPP berkoalisi dengan Demokrat dan sudah memgantongi kursi di parlemen lebih dari 20 persen, dengan 7 kursi dari PPP dan 3 kursi dari Demokrat dengan total 10 kursi.

"Di Nota Kesepahaman koalisi kami (red: PPP dan Demokrat), Pak Ivan Dicksan sebagai Calon Wali Kota Tasikmalaya dan untuk wakilnya ditentukan Demokrat," pungkas Yeyen. (*)

Baca juga: Pilkada Kota Tasikmalaya 2024, Bawaslu Tidak Bisa Akses Data Coklit Pantarlih, Ini Alasannya

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved