Korupsi Pengadaan Lahan Tol Cisumdawu
Identitas dan Pekerjaan 5 Tersangka Korupsi Tol Cisumdawu, Ada Pensiunan BPN hingga Kades
Tipikor ini terjadi pada tahun 2019. Pelaku mengalihkan hak kepemilikan lahan. Pemilik aslinya melayangkan gugatan.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Lima orang tersangka dugaan korupsi pengadaan lahan Tol Cisumdawu di Kabupaten Sumedang berasal dari beragam latar belakang.
Kelima orang itu sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Sumedang atas dugaan korupsi yang merugikan negara senilai Rp329 miliar pada Senin (1/7/2024) malam.
Kelima tersangka itu adalah DSM, AR, AP, MI, dan U.
DSM sendiri saat ini masih dalam penangkapan oleh tim dari Kejari Sumedang yang bertugas di Bandung.
Sementara empat lainnya sudah dijebloskan ke Lapas Kelas IIB Sumedang.
Berikut identitas dan pekerjaan kelima tersangka:
1 . AR, pensiunan BPN Sumedang yang kala itu merupakanKetua Satgas B, yang bertugas inventarisasi dan identifikasi terhadap hak kepemilikan.
2. P, merupakan anggota satgas B
3. MI, adalah orang kantor jasa penilaian publik
4. U, adalah mantan Kepala Desa Cilayung.
5. DSM, Direktur utama Priwista Raya.
"Kita akan lihat perkembangan, kemungkinan terbuka (adanya tersangka baru)," Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumedang, Yenita Sari di di Gedung Kejari Sumedang, Senin (1/7/2024) malam.
Tipikor ini terjadi pada tahun 2019. Pelaku mengalihkan hak kepemilikan lahan. Pemilik aslinya melayangkan gugatan.
"Dari hasil penyidikan, terhadap pengajuan kesembilan bidang tanah itu, ada perbuatan melawan hukum yakni pengalihan hak kepemilikan setelah ada penetapan lokasi, sebagaimana diatur oleh Peraturan Gubernur tahun 2005, juga ada manipulasi data dan ganti rugi yang tidak wajar," kata Yenita. [*]
TribunBreakingNews
kasus dugaan korupsi
tersangka
BPN Sumedang
pensiunan
pengadaan lahan
Tol Cisumdawu
Gunakan Kursi Roda, Dadan Megantara Tersangka Korupsi Tol Cisumdawu Akhirnya Ditahan |
![]() |
---|
Pemenang Gugatan Optimistis Uang Konsinyasi Lahan Tol Cisumdawu Sumedang Bisa Cair, Walau Terhambat |
![]() |
---|
Kajari Sumedang Sebut Kemungkinan Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan Tol Cisumdawu |
![]() |
---|
Dadan Megantara Tersangka Korupsi Jalan Tol Cisumdawu Belum Ditahan Kejari Sumedang, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Rugikan Negara Rp329 M, Para Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan Tol Cisumdawu Dijerat Pasal Berlapis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.