Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Sidang Praperadilan Ditunda, Ibu Pegi Setiawan Minta Tolong Jokowi: Jangan Zalimi Kami
Ibu Pegi Setiawan, Kartini (48) meminta bantuan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) untuk turun tangan terkait kasus hukum yang menimpa anaknya.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIREBON- Ibu Pegi Setiawan, Kartini (48) meminta bantuan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) untuk turun tangan terkait kasus hukum yang menimpa anaknya.
Permohonan tersebut disampaikan Kartini setelah sidang perdana praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum Pegi terhadap kasus kematian Vina dan Eki pada tahun 2016 ditunda.
Baca juga: BREAKING NEWS - Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda Gara-gara Kuasa Hukum Polda Jabar Mangkir
Sidang perdana yang seharusnya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (24/6/2024), terpaksa ditunda hingga 1 Juli 2024.
Kartini mengungkapkan kekecewaannya saat diwawancarai media di rumahnya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
"Saya sangat kecewa karena sidang ditunda sampai tanggal 1 Juli 2024," ujar Kartini, Senin (24/6/2024).
Kartini mengaku tidak memahami alasan penundaan sidang tersebut.
"Saya tidak mengerti kenapa sidangnya ditunda."
"Apakah karena kurang bukti atau polisi tidak hadir, yang jelas polisinya tidak ada," ucapnya.
Ia berharap proses praperadilan segera selesai dan anaknya, Pegi Setiawan, dapat segera dibebaskan.
"Saya berharap semoga sidang itu cepat berlangsung dan anak saya segera bebas karena dia tidak bersalah," jelas dia.
Selain itu, Kartini juga memohon bantuan langsung dari Presiden Jokowi untuk membebaskan Pegi Setiawan yang menurutnya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
"Saya minta tolong kepada Pak Jokowi untuk membebaskan anak saya."
"Jangan zalimi kami, kami orang miskin."
"Tolong bebaskan anak saya," katanya.
Diketahui, sidang perdana praperadilan terkait kasus pembunuhan Vina di Cirebon dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (24/6/2024), pukul 09.00 WIB.
Namun, karena pihak kepolisian dari Polda Jawa Barat tidak hadir, Majelis Hakim memutuskan untuk menunda sidang hingga Senin depan (1/7/2024).
Baca juga: 22 Kuasa Hukum Siap Bantu Pegi Setiawan, Sebut Bukti Milik Polda Jabar Lemah
Putusan Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Hari Senin 8 Juli 2024, Ini Kata PN Bandung dan Kuasa Pegi |
![]() |
---|
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Diputuskan Senin, Kedua Kuasa Hukum Serahkan Kesimpulan |
![]() |
---|
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan: Saksi Ahli dari Polda Jabar Jelaskan Soal Penetapan Tersangka |
![]() |
---|
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan: Saksi Ahli Sebut Akun Facebook dan Surat Termasuk Alat Bukti |
![]() |
---|
Lanjutan Sidang Praperadilan Pegi Setiawan: Polda Jabar Hadirkan Saksi Ahli Pidana dari Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.