Pilkada Kota Tasikmalaya 2024

Pilkada Tasikmalaya, 1953 Pantarlih Dilantik, Bawaslu Terapkan Pengawasan Melekat Antisipasi Joki

pola pengawasan dari Bawaslu Kota Tasikmalaya terhadap proses coklit ini akan melekat, guna menghindari joki dalam proses coklit.

Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Aldi M Perdana
Humas Bawaslu Kota Tasikmalaya, Enceng Fuad Syukron (tengah) saat ditemui pada Senin (24/6/2024). 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Sebanyak 1953 petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat telah dilantik secara serentak di semua Panitia Pemungutan Suara (PPS) kelurahan setempat pada Senin (24/6/2024).

Ribuan petugas Pantarlih tersebut pun segera mendapatkan bimbingan terkait teknis pemutakhiran data dengan cara metode pencocokan dan penelitian (coklit).

Baca juga: Pilkada Tasikmalaya 2024, Bawaslu Anggap Ivan Dicksan Langgar Netralitas ASN

Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) serta Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) juga segera melakukan koordinasi lantaran mereka haru mengetahui secara personal Pantarlih yang dilantik di wilayahnya masing-masing.

Nantinya, pola pengawasan dari Bawaslu Kota Tasikmalaya terhadap proses coklit ini akan melekat, guna menghindari joki dalam proses coklit.

"Teman-teman PKD harus mengetahui Pantarlih yang terlantik, mulai dari mengetahui orangnya siapa, lokasinya di mana, agar nanti pada saat melakukan pengawasan itu bisa terkawal," ucap Humas Bawaslu Kota Tasikmalaya, Enceng Fuad Syukron kepada TribunPriangan.com pada Senin (24/6/2024).

Selanjutnya, pihak PKD juga akan melakukan pengawasan secara langsung meski secara teknis, Enceng mengaku tidak dapat dilakukan secara maksimal.

"Paling tidak, kecamatan pun juga akan membagi ke beberapa titik kelurahan dan kampung, karena di tingkat kecamatan itu ada personel kurang lebih 11 orang yang dapat diperbantukan untuk melakukan pengawasan proses coklit di lapangan," jelasnya.

Lalu, pihak Panwascam akan bekomunikasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) supaya pada hari kelima atau hari keenam tahapan coklit, seluruh unsur pengawas Pemilu di Kota Tasikmalaya akan melakukan uji petik terkait proses coklit yang dilakukan Pantarlih.

"Akan ada sampling, karena kami harus memastikan bahwa proses coklit ini secara aspek legalitas pun juga sah, karena 'kan proses yang lalu sudah kami alami. Secara hukum menjadi tidak absah ketika proses coklit ini dilakukan oleh orang yang bukan ditugaskan oleh KPU (red: joki)," terang Enceng.

Lebih lengkapnya, sambung dia, bentuk pengawasan melekat tersebut terdiri dari pengawasan langsung dan uji petik langsung ke lapangan.

"Nanti pun juga kami, Bawaslu Kota Tasikmalaya akan turun ke lapangan untuk melakukan uji petik dan juga pengawasan langsung. Hari ini Pantarlih dilantik, kemudian dilakukan bimbingan teknis, besok (Selasa, 25/6/2024) Pantarlih akan melakukan proses coklit pertama kali," ujar Eneng.

Proses coklit oleh Pantarlih akan berlangsung sampai 25 Juli 2024.

"Jadi, besok seluruh pengawas Pemilu akan melakukan pengawasan langsung ke kelurahan-kelurahan," pungkasnya. (*)

Baca juga: Pilkada Kota Tasikmalaya 2024, Gagal Jalur Perseorangan, Eks Kader Gerindra Murjani Merapat ke PAN

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved