CPNS 2024

Tenaga Honorer Dapat Diangkat Menjadi ASN 2024 Melalui Skema Ploting, Apa Itu?

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah menyiapkan satu skema terbaru bagi tenag

Kompas.com
Tenaga Honorer Dapat Diangkat Menjadi ASN 2024 Melalui Skema Ploting, Apa Itu? 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah menyiapkan satu skema terbaru bagi tenaga honorer tahun ini.

Skema itu sebagai langkah progresif menuju rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024.

Selain itu, hal ini memang menjadi acuan dari konteks Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023, menyoal status para honorer yang harus segera diselesaikan sebelum akhir tahun 2024.

Tahapan ini diharapkan menjadi dasar yang kokoh untuk mempersiapkan proses seleksi dan pengangkatan ASN yang lebih transparan dan efisien.

Tahapan ini dinamakan uji coba verifikasi data para tenaga honorer dengan skema ploting.

Baca juga: PULUHAN Soal Latihan TWK untuk Tes SKD CPNS 2024 Materi Tentang NKRI Hingga UUD 1945

Ploting verifikasi ini merupakan skema yang dijalankan oleh pemerintah, sesuai dengan penjelasan yang disampaikan dalam rapat di Kantor Regional X BKN.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN yang merupakan turunan dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pelaksana Tugas Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, mnejelaskan, bahwa tahap uji coba verifikasi dan validasi data para pegawai non-ASN atau honorer adalah langkah awal dalam menyusun ulang struktur ASN setelah diberlakukannya UU Nomor 20 Tahun 2023.

Baca juga: Akan Daftar Seleksi CPNS 2024? Cek Dulu Daftar Instansi yang Sepi Peminat di Tahun Sebelumnya

Pasal 66 UU tersebut menegaskan bahwa struktur pegawai non-ASN harus dituntaskan paling lambat pada Desember 2024, yang berarti tidak ada lagi status honorer setelah batas waktu tersebut, karena kepegawaian hanya akan mengakui Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Di sisi lain, Imas Sukmariah, Sekretaris Utama BKN, menambahkan bahwa dalam penyusunan RPP Manajemen ASN, pemerintah juga mempertimbangkan perkembangan zaman yang terjadi.

Verifikasi dilakukan terhadap 2.355.092 tenaga non-ASN dengan menggunakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Baca juga: CPNS 2024 Pasti Buka Bulan Juli, Ini Pernyataan KemenpanRB dan Daftar Formasi yang Dibuka

Namun, dari jumlah tersebut, hanya 749.398 orang tenaga honorer atau non-ASN yang lolos seleksi dan diangkat sebagai ASN.

Data ini, kata Imas, akan menjadi landasan untuk merumuskan kebijakan terkait tenaga honorer non-ASN.

Pemerintah berharap bahwa hasil verifikasi ini akan menghasilkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Data tersebut menjadi fondasi bagi pembuatan kebijakan terkait status tenaga honorer non-ASN.

Baca juga: Kejaksaan Agung Rilis Jumlah Kuota Jabatan Fungsional dan Pelaksana Pada Seleksi CPNS 2024

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved