Pilkada Ciamis 2024

5 Parpol Tandatangani Nota Kesepahaman Jelang Pilkada Ciamis 2024, Ini Tujuannya

Adapun lima partai politik yang menandatangani nota kesepahaman itu antara lain, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, PKS, PPP, dan PKB.

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Tribun Priangan/Ai Sani Nuraini
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono (kiri) menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman dan kerjasama politik yang dilakukan oleh lima pimpinan partai politik di Ciamis bertempat di salah satu rumah makan di Jalan Jendral Sudirman, Ciamis, Rabu (12/6/2024). 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman dan kerja sama politik yang dilakukan oleh lima pimpinan partai politik di Ciamis, Rabu (12/6/2024).

Adapun lima partai politik yang menandatangani nota kesepahaman itu antara lain, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, PKS, PPP, dan PKB.

Para pimpinan yang hadir dalam kesempatan tersebut yakni Ketua DPC PDI Perjuangan Ciamis, Nanang Permana, Ketua DPC Partai Demokrat Ciamis Anjar Asmara, Ketua DPD PKS Arief Anwar Budiman, dan Ketua DPC PPP, Toni Taufiqqurahman.

Ketua DPC Partai Demokrat Ciamis, Anjar Asmara menjelaskan, salah satu poin dari penandatangan nota kesepahaman kerjasama politik ini adalah kelima partai sepakat akan mengusung satu pasangan calon untuk maju dalam Pilkada Ciamis 2024.

“Kita juga sepakat untuk kemudian mengkomunikasikan kesepahaman kerja sama politik ini ke pimpinan partai politik masing-masing, baik di tingkat Provinsi dan Pusat untuk mendapatkan persetujuan,” ungkap Anjar.

Baca juga: 5 Nama Internal PDIP Berpeluang Dampingi Karna Sobahi di Pilkada Majalengka 2024, Sosok Ini Terkuat

Kemudian, Anjar mengatakan bahwa nota kesepahaman ini dibentuk atas kesadaran dari masing-masing partai.

Saat ditanya terkait siapa yang nantinya bakal diusung sebagai Bacalon Bupati/Wakil Bupati Ciamis, Anjar tidak menyebutkan siapa namanya.

“Karena itu ada mekanismenya dan yang memutuskan adalah DPP, kita tidak bisa menyebutkan nama dulu. Untuk nanti siapa yang akan diusung dari lima partai ini, tentu akan digodok dulu, sebelum nanti akan diserahkan ke DPP partai masing-masing,” tambah Anjar.

Baca juga: Pilkada Purwakarta, 4 Partai Gabung dalam Koalisi Berkah Deklarasikan Zainal Arifin sebagai Cabup

Namun yang sudah mendapat surat tugas dari kelima partai ini yakni Nanang Permana, Ketua DPC PDI Perjuangan Ciamis.

"Selain membahas poin kesepakatan mengusung paslon di Pilkada Ciamis, kami juga menyepakati kerjasama di legislatif atau DPRD. Kita sepakat lima fraksi ini bekerja sama untuk melaksanakan fungsi DPRD. Kemudian menyepakati penempatan anggota DPRD dari lima fraksi tersebut dalam kepemimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) secara proporsional. Serta sepakat mewujudkan Pilkada Ciamis yang damai dan saling menghargai,” paparnya.

Kemudian, Ketua DPC PDI Perjuangan Ciamis Nanang Permana menyampaikan, bahwa dirinya mendapatkan surat tugas dari partai untuk menggalang kerjasama politik dengan partai-partai lain yang memiliki kesepahaman yang sama.

Baca juga: Ini Aturan ASN yang Hendak Maju di Pilkada Tasikmalaya 2024

“Jadi ini bukan koalisi, tapi kerjasama politik. Kalau koalisi itu kan waktunya hanya sementara. Ini kerjasama politik dalam berbagai bidang dalam rangka pendidikan politik masyarakat,” imbuhnya.

Kerjasama politik ini juga dilakukan dalam rangka pemenangan pemilihan Bupati/Wakil Bupati Ciamis tahun 2024.

"Kita sepakati prosesi pemilihan kepala daerah di Ciamis ini bukan untuk menang-menangan kelompok, tapi untuk kemenangan rakyat,” katanya.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved