Kasus Vina Cirebon
Sosok Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Cirebon di Mata Keluarga, Pekerja Keras dan Penyayang Adik
Biaya pernikahan Hadi yang akan berlangsung beberapa Minggu ke depan sebelum peristiwa penangkapannya membuktikan bahwa kakaknya itu sosok telaten
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIREBON- Hadi Saputra (31), terpidana dalam kasus kematian Vina dan Eki di Cirebon pada tahun 2016 lalu, dikenal sebagai sosok yang baik oleh keluarganya.
Hal itu diungkapkan oleh adik kandung Hadi, Wulan Nur Kasana (27).
Baca juga: Kuasa Hukum Saka Tatal Ancam Melmel dalam Kasus Vina Cirebon, Kami Laporkan, Jangan Banyak Omong
"Kalau sosok Hadi, buat saya mah baik," ujar Wulan ketika ditemui di rumahnya di Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Senin (10/6/2024).
Ia mengenang bagaimana Hadi selalu menjaga dirinya sebagai seorang adik.
"Karena saya kan adiknya yang selalu dijagain," ucapnya.
Wulan juga menceritakan, bahwa Hadi adalah seorang pekerja keras yang berprofesi sebagai kuli bangunan.
"Kerjanya kuli bangunan," jelas dia.
Biaya pernikahan Hadi yang akan berlangsung beberapa Minggu ke depan sebelum peristiwa penangkapannya membuktikan bahwa kakaknya itu merupakan sosok telaten dalam mewujudkan impiannya.
"Padahal nikah tuh udah mau 2 Minggu lagi," katanya.
Menurut Wulan, Hadi merupakan tulang punggung keluarga yang selalu bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan mereka.
"Iya tulang punggung keluarga," ujar Wulan dengan mata berkaca-kaca.
Meski saat ini Hadi berada dalam penjara, keluarga masih merasakan kehadiran dan kebaikannya.
"Dia selalu berusaha melakukan yang terbaik untuk kami," ucapnya.
Kasus kematian Vina dan Eki yang melibatkan Hadi Saputra masih menjadi perhatian publik, namun bagi keluarganya, Hadi tetap menjadi sosok yang dihormati dan dicintai.
Sebelumnya, Wulan juga menceritakan perjuangan bagaimana keluarganya harus berjuang dari segi finansial dan emosional sejak penangkapan Hadi pada 2016.
Sebelum itu, ia masih ingat betul ketika kakaknya Hadi, tidak terlibat dalam peristiwa kematian dua pemuda sejoli tersebut.
“Kalau (kejadian) 2016 mah, posisi kan saya (lagi) bekerja di rumah makan."
"(Waktu itu) Saya kan sift sore, jadi saya enggak ada di rumah,” ujar Wulan.
Namun, yang Wulan ingat saat malam kejadian di tanggal 27 Agustus 2016 lalu, ia pulang kerja malam dan melihat Hadi nongkrong di rumah Pak RT.
“Pas (pulang kerja malam), saya kebetulan lewatnya dari gang rumah Pak RT."
"(Teman kerja saya) bilang, anak-anak (termasuk kakak saya Hadi) tuh ada di situ pas malam minggu. Malah, dia (teman kerja Wulan) sempat berhenti sebentar,” ucapnya.
Namun betapa kagetnya beberapa hari setelah momen itu.
Wulan dan keluarga dikejutkan dengan kabar penangkapan Hadi.
“Kaget (ada penangkapan kakak saya), posisinya saya juga lagi kerja sih. (Waktu itu), saya juga baru kerja jadi enggak pulang. Cuma lewat HP dikabarin."
"Terpukul lah (dengan kabar Hadi ditangkap, padahal tahu Hadi bukan geng motor, cuma suka nongkrong di rumah Pak RT saja),” jelas Wulan dengan nada sedih.
Kesulitan ekonomi kala itu, menambah derita keluarga Hadi
Wulan juga menceritakan bagaimana mereka sampai harus menjual rumah untuk biaya bolak-balik ke Polda.
“Iya (sempat jual rumah) karena dulu kan dari Polres sempat dibawa ke Polda."
"Jadi, kan untuk biaya ongkos bulak-balik sih."
"Yang dijual itu kan rumah depan nenek, belakangnya rumah ibu saya."
"Dua-duanya itu dijual, karena kan dulu belakangnya jalannya susah sih. Jadi dua-duanya dijual. Uangnya untuk bolak-balik ongkos,” katanya.
Tidak hanya itu, rencana pernikahan Hadi yang tinggal beberapa minggu lagi harus dibatalkan, menambah kenyataan pahit keluarga Hadi.
"Iya, (Hadi) mau nikah. Kurang lebih dua mingguan lagi. Udah persiapan semua. Kayak undangan sudah disiapin semua. Segala keperluan sudah disiapin semuanya."
"Bulan September rencana nikahnya. Nah calonnya Hadi yang kemarin mau nikah, jadi sudah nikah sama orang lain,” ujarnya.
Di akhir wawancara, Wulan hanya menyampaikan harapannya agar keadilan ditegakkan.
“Harapannya, kan orang enggak salah kan ya. Harapannya minta dibebasin,” ucap Wulan.
Kisah Hadi Saputra dan keluarganya menunjukkan bagaimana dampak sebuah kasus hukum bisa merembet ke kehidupan pribadi dan ekonomi keluarga terpidana, menambah penderitaan di luar hukuman yang diberikan pengadilan.
Sebagai informasi, terdapat delapan terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon sesuai amar putusan pengadilan.
Mereka adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Saka Tatal kini telah bebas setelah menjalani hukuman penjara selama 8 tahun karena saat itu masih berusia 16 tahun.
Sementara, ketujuh terpidana lainnya divonis seumur hidup.
Setelah delapan tahun berlalu, kasus ini kembali mencuat ke publik karena dinilai memiliki banyak kejanggalan.
Baca juga: Tanpa Didampingi PH Lama, Farhat Abbas Ambil Salinan Kasasi Saka Tatal di PN Cirebon, Siapkan PK
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Farhat Abbas Sebut Upaya Hukum yang Masih Bisa Dilakukan |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Tangisan Beruntun Keluarga Pecah di Ruang Nobar Live |
![]() |
---|
KAGET! Putusan MA Terhadap Permohonan PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Sudah Keluar, Begini Isinya |
![]() |
---|
Raden Gilap Sugiono yang Memimpin Prosesi Sumpah Pocong Saka Tatal Meninggal Dunia, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Hakim Menangis saat Sidang PK Kasus Vina dan Eki di Jembatan Talun Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.