Idul Adha 1445 H

3 Golongan yang Punya Hak Afdhal Terima Daging Qurban di Hari Raya Idul Adha, Siapa Saja?

3 Golongan yang Punya Hak Afdhal Terima Daging Qurban di Hari Raya Idul Adha, Siapa Saja?

TribunPriangan.com/ Eki Yulianto
ilustrasi qurban 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Tinggal menghitung hari umat muslim di seluruh dunia akan merayakan Lebaran Haji atau Hari Raya Idul Adha.

Pada hari kebesaran umat islam tersebut seluruh umat yang merasa mampu diwajibkan untuk melaksanakan menyebelih hewan qurban.

Menyembelih hewan kurban pada hari raya Idul Adha merupakan ibadah sunnah bagi umat Islam yang mampu.

Ini dilakukan sebagai ungkapan syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan nikmat yang banyak kepada umatnya.

Baca juga: Lebaran Haji Jatuh Tanggal Berapa Tahun Ini? Simak Hasil Sidang Isbat Pemerintah

Salah satu hikmah yang bisa didapat dari berkurban adalah saling berbagi dan memberi kepada sesama manusia.

Sebab, daging hewan kurban yang telah disembelih akan dibagikan.

Dengan kurban, seorang muslim dapat mengambil pelajaran untuk membangun kesadaran tentang kepedulian terhadap sesama, terutama terhadap orang tidak mampu.

Namun, tahukah Anda bahwa yang berhak menerima daging kurban memiliki ketentuan.

Oleh karena itu, penting agar pembagiannya harus tepat sasaran.

Baca juga: Tata Cara Salat Idul Adha 1445 H, untuk Diri Sendiri Maupun Makmum

Mengutip laman Badan Amil Zakat Nasional, berikut adalah 3 golongan yang berhak menerima daging kurban:

1. Shohibul Qurban

Shohibul Qurban merupakan orang pertama yang wajib menerima hasil qurban.

Shohibul Qurban sendiri adalah orang yang menginfakkan hartanya untuk Qurban pada tahun tersebut.

Dalam Hadis Riwayat Ahmad, Nabi Muhammad SAW bersabda “Jika di antara kalian berqurban, maka makanlah sebagian qurbannya.” (HR Ahmad).

Orang yang berkurban tidak boleh menjual kurban bagiannya, baik dalam bentuk daging, bulu, maupun kulit.

Baca juga: Keutamaan Puasa Sunnah Arafah, Puasa yang Dikerjakan sebelum Hari Raya Idul Adha 1445 H

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved