CPNS 2024

862.174 Formasi Dibuka Instansi Daerah pada Seleksi CPNS 2024, Cek Sekarang

862.174 Formasi Dibuka untuk Instansi Daerah pada Seleksi CPNS 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Pesertanya

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kompas.com
Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), aparatur sipil negara (ASN).(SHUTTERSTOCK/via Kompas.com WIBISONO.ARI) 

Pendaftaran CPNS 2024 diharapkan dapat menjaring talenta-talenta terbaik untuk memperkuat SDM di berbagai instansi pemerintah, mendukung pembangunan nasional, dan mempersiapkan Indonesia menuju tahun emas 2045.

Baca juga: 1 Juta Lebih Formasi Dialokasikan di Instansi Daerah untuk Seleksi PPPK 2024, Ini Alasannya

Syarat Pendaftaran CPNS 2024 Berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS, berikut syarat pendaftaran seleksi CPNS 2024:

Syarat PPPK 2024

  1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.
  2. WNI.
  3. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan hukuman 2 tahun atau lebih.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
  5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar.
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
  10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Baca juga: Honorer Tak Lulus Verval Database BKN di Pengangkatan PPPK 2024, BKN Masih Beri Harapan Ini

Berkas Dokumen Pendaftaran CPNS 2024

  • Pasfoto dengan latar belakang merah, ukuran maksimal 200 Kb, format jpeg/jpg.
  • Swafoto, ukuran maksimal 200 Kb, format jpeg/jpg.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP), ukuran maksimal 200 Kb, format jpeg/jpg.
  • Ijazah, ukuran maksimal 800 Kb, format pdf.
  • Sertifikat Pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR), ukuran maksimal 800 Kb, format pdf.
  • Transkrip nilai, ukuran maksimal 500 Kb, format pdf.

Baca juga: Benarkah Usia Jadi Penentu Kamu Masuk Verval Database BKN Pengangkatan PPPK 2024? Ini Penjelasannya

Dokumen lain sesuai ketentuan jenis formasi dan instansi yang dilamar.

Adapun Meski belum ada pengumuman resmi tentang pembukaan pendaftaran, para calon pelamar disarankan untuk mulai mempersiapkan diri.

Ini termasuk memastikan dokumen seperti ijazah dan sertifikat pelatihan telah siap, serta meningkatkan kemampuan melalui simulasi tes online.

Untuk itu, masyarakat yang berminat mendaftar dalam seleksi CPNS tahun ini, bisa mempersiapkan sejumlah dokumen pendaftaran yang dibutuhkan.

Baca juga: Bocoran Info soal Kapan Pengangkatan Resmi Honorer ke PPPK 2024 Setelah Pengumuman Verval BKN

Dokumen syarat administrasi CPNS 2024

Dikutip dari laman indonesia.go.id, sejumlah dokumen syarat administrasi CPNS 2024 sebagai berikut:

1. Kartu Keluarga (KK)
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
3.Ijazah dan transkrip nilai
4. Pas foto dengan latar belakang merah
5. Swafoto atau selfie
6. Dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan kebutuhan instansi masing-masing.

Perlu diketahui, proses pendaftaran CPNS hanya dilakukan secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id. (*)

Baca berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved