CPNS 2024

Benarkah Usia Jadi Penentu Kamu Masuk Verval Database BKN Pengangkatan PPPK 2024? Ini Penjelasannya

Usia Jadi Penentu Nama Kamu Masuk Verval Database BKN untuk Pengangkatan PPPK 2024, Benarkah? Ini Penjelasannya

Kompas.com
Ilustrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).(KOMPAS/WAWAN H PRABOWO) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Progres pengadaan CPNS dan PPPK 2024 sudah masuk tahap verifikasi dan validasi (Verval) tenaga honorer oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Informasi tersebut disampaikan oleh MenPAN RB Azwar Anas usai rapat progres seleksi PPPK bersama BKN, Jumat 17 Mei 2024 lalu.

Pelaksanaan Verval tersebut sangat penting guna memperjelas lagi keberadaan tenaga honorer yang telah masuk database BKN sebelumnya.

Saat ini ada sebanyak 1.788.851 honorer tercatat di database BKN yang akan diselesaikan menjadi PPPK pada tahun 2024 ini.

Baca juga: Bocoran Info soal Kapan Pengangkatan Resmi Honorer ke PPPK 2024 Setelah Pengumuman Verval BKN

Adapun BKN memfokuskan 6 kriteria sebagai dasar Verval data tenaga honorer yang diantaranya adalah usia.

Data tenaga honorer ini akan menjadi acuan pengambilan kebijakan pemerintah untuk mengangkat mereka menjadi PPPK tahun 2024.

Baca juga: 1.788.851 Tenaga Honorer Bakal Diangkat Jadi PPPK 2024, Nama Kamu Termasuk? Begini Cara Ceknya!

Penataan tenaga honorer sendiri sudah ditetapkan di dalam UU No 20 tahun 2023 yang mana harus diselesaikan paling lambat bulan Desember tahun 2024.

Sehingga Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) bersama BKN mempercepat Verval data tenaga honorer.

Selain usia yang menjadi kriteria BKN, ada juga tingkat pendidikan, jabatan, surat keputusan pengangkatan dan masa kerja, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan honorarium.

Baca juga: Tak Lulus Verval Database BKN di Pengangkatan PPPK 2024, Tenang! BKN Bakal Arahkan ke Formasi Ini

Terkait dengan batas usia tenaga honorer yang dapat mengikuti seleksi CASN 2024 menjadi PPPK maka kemungkinan besar pemerintah akan mengacu pada PP No 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

"Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi pasal 16 huruf a PP No 49 tahun 2018.

Baca juga: Cara Cek Nama Honorer yang Terdaftar di Database Verval BKN 2024, Prioritas Diangkat Jadi PPPK

Sementara hasil Verval BKN terhadap 6 kriteria tenaga honorer akan segera rampung.

Berikut rilisan BKN terkait dengan hasil sementara Verval data tenaga honorer per tanggal 17 Mei tahun 2024 seperti yang dikutip dari Menpan.go.id.

  • Kriteria 2 mencapai 89.87 persen
  • Kriteria 3 sudah 100 persen
  • Kriteria 4 mencapai 63.33 persen
  • Kriteria 5 sudah 100 persen
  • Kriteria 6 mencapai 99.52 persen

Adapun untuk kriteria 1 dilakukan oleh BPKP sehingga hasilnya tidak terlihat dalam rilisan BKN

Baca juga: Honorer Wajib Simak!, Ini Progres dan Rencana Lengkap dari Proses Pengangkatan Menuju ASN PPPK 2024

Jadwal Pengangkatan Setelah Verval BKN

Berdasarkan amanat UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, seluruh honorer yang masuk database BKN akan diangkat menjadi PPPK paling lambat Desember 2024.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved