CPNS 2024

862.174 Formasi Dibuka Instansi Daerah pada Seleksi CPNS 2024, Cek Sekarang

862.174 Formasi Dibuka untuk Instansi Daerah pada Seleksi CPNS 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Pesertanya

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kompas.com
Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), aparatur sipil negara (ASN).(SHUTTERSTOCK/via Kompas.com WIBISONO.ARI) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerintah menargetkan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024, termasuk seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), dibuka bulan Juni.

Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas dalam keterangan resminya Jumat (3/5/2024) lalu.

Namun, ia menambahkan bahwa waktu pasti pembukaan pendaftaran bergantung pada selesainya proses verifikasi dan validasi formasi.

Proses ini penting untuk memastikan setiap lowongan sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan.

Baca juga: 21 Instansi Daerah di Indonesia yang Sudah Umumkan Formasi PPPK dan CPNS 2024

Secara keseluruhan, pemerintah telah menyiapkan total 1.289.824 formasi untuk seleksi CPNS 2024.

Jumlah ini merupakan bagian dari rencana besar untuk memenuhi kebutuhan 2,3 juta formasi secara bertahap.

Dari total tersebut, 427.850 formasi dialokasikan untuk 75 kementerian dan lembaga pusat, sementara 862.174 formasi disediakan bagi 524 pemerintah daerah.

Baca juga: CPNS 2024 Buka Bulan Depan, Ada Info Beda Jadwal Tes untuk Instansi Daerah dan Pusat

Meski pendaftaran resmi belum dibuka, pemerintah telah mengumumkan jumlah formasi yang disetujui di beberapa instansi.

Sementara itu, jumlah formasi untuk instansi daerah mencapai 862.174.

Jumlah pelamar CPNS mencapai 945.404, sedangkan pelamar PPPK guru sebanyak 439.020 orang. Selain itu, pemerintah juga menyediakan alokasi formasi untuk talenta digital yang akan ditempatkan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan daerah lainnya.

Baca juga: 478 Instansi Daerah Sedia Formasi Guru di Perekrutan CPNS 2024, Simak Jadwal Terbaru Bulan April

"Talenta-talenta ini menjadi fondasi utama dan pilar penting dalam mewujudkan SDM unggul untuk menyambut Indonesia Emas 2045," tambah Anas.

Syarat pendaftaran CPNS 2024 mencakup usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar, status WNI, tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan hukuman 2 tahun atau lebih, serta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.

Pelamar juga harus memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, sehat jasmani dan rohani, serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Baca juga: 483.575 Formasi Instansi Daerah Disediakan pada Seleksi CPNS 2024, Simak Syarat yang Dibutuhkan

Selain itu, pelamar tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.

Dokumen yang perlu disiapkan untuk pendaftaran meliputi pasfoto berlatar belakang merah, swafoto, KTP, ijazah, Sertifikat Pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR), transkrip nilai, dan dokumen lain sesuai ketentuan jenis formasi dan instansi yang dilamar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved