Rabu, 10 Juni 2026

CPNS 2024

3 Cara Mudah Cek NIK Terdaftar atau Tidak di Disdukcapil Kemendagri Untuk Daftar Seleksi CPNS 2024

Berikut Ini Dia 3 Cara Mudah Cek NIK Terdaftar atau Tidak di Disdukcapil Kemendagri Untuk Pendaftaran Seleksi CPNS 2024

Tayang:
TribunJakarta.com
3 Cara Mudah Cek NIK Terdaftar atau Tidak di Disdukcapil Kemendagri Untuk Daftar Seleksi CPNS 2024 (dukcapil.kemendagri.go.id) 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, hanya tinggal menunggu jadwal atau tanggal pasti saja ya untuk kamu para calon peserta bisa melamar seleksi CPNS 2024.

Tapi, kamu sudah bisa untuk mempersiapkan segala dokumen atau persyaratan yang bisa kamu mulai dari sekarang.

Salah satunya adalah untuk mempersiapkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK.

Baca juga: 17 Contoh dan Kunci Jawaban Soal SKD CPNS 2024, Persiapan Jelang Seleksi yang Dibuka Juni Ini

Yang mana, kadang ada beberapa pelamar yang terkendala jika NIK yang mereka daftarkan bermasalah atau tidak terdaftar di Disdukcapil.

Maka dari itu, untuk pastikan data NIK atau Nomor Induk Kependudukan sudah benar, karena setiap pengadaan CASN, banyak pelamar terkendala saat mendaftar karena masalah NIK.

Jadi, masih ada waktu untuk kamu segera persiapkan dan cek NIK yang kamu miliki apakah sudah terdaftar di Disdukcapil atau malah ada terkendala karena satu dan hal lain.

Baca juga: Sudah Juni, Kapan Kepastian CPNS 2024 Dibuka? Ini Formasi dengan Kuota Paling Banyak

Lantas, bagaimana cara cek NIK terdaftar atau tidak di Kemendagri?

Cara cek NIK aktif atau tidakya bisa dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil wilayah yang kini kamu tinggali. Berikut ini dia cara cek NIK secara online.

Baca juga: Kabupaten Sumedang Buka 600 formasi untuk Seleksi PPPK dan CPNS 2024

1. Cara Cek NIK via WhatsApp

Kirim Whatsapp ke nomor 0811-8005-373.

Ketik dulu “Menu” lalu kirim. Segera kalian akan mendapatkan balasan dengan menu pilihan.

Pada balasan ini, kalian tekan “Pilih di sini” lalu tekan nomor 2 Pengaduan.

Setelah itu kalian mendapat panduan berupa format pengaduannya.

Setelah itu isi format dengan benar dan tunggu balasan Dukcapil Kemendagri berupa:

# NIK (16 DIGIT NOMOR)

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved