Tak Kunjung Selesai, Warga di Desa Sukaresik Pangandaran Desak Polisi Selesaikan Kasus Korupsi

Tak Kunjung Selesai, Warga di Desa Sukaresik Pangandaran Desak Polisi Selesaikan Kasus Korupsi

Penulis: Padna | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/padna
Tak Kunjung Selesai, Warga di Desa Sukaresik Pangandaran Desak Polisi Selesaikan Kasus Korupsi 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna


TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Dianggap tidak kunjung selesai, sejumlah warga di Desa Sukaresik Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran mendesak polisi mengusut tuntas dugaan kasus korupsi anggaran Dana Desa (DD) senilai Rp 725 juta yang terjadi di wilayahnya.

Mereka mendesak polisi untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi dengan cara melakukan aksi di depan gedung sarana olahraga di Desa Sukaresik, Senin (3/6/2024).

"Kita ke sini untuk mendesak bapak kepolisian mengusut permasalahan kasus korupsi yang sudah terjadi pada awal tahun 2023," ujar Sahidin selaku kordinator aksi kepada sejumlah wartawan, Senin siang.

Menurutnya, kedatangan masa aksi ini adalah satu bentuk dari pengawalan kasus lama yang tak kunjung ada kejelasan. Kasus tersebut di antaranya anggaran BLT, anggaran ketahanan pangan dan anggaran pembangunan.

"Jadi, jumlah total yang sudah diketahui penyidik (Polres Pangandaran) jumlahnya Rp 725 juta," katanya.

Dalam kasus tersebut, lanjut Ia, ada dua oknum perangkat desa yaitu sekertaris desa (Sekdes) dan bendahara desa. Kedua orang itu sudah mengakui perbuatannya.

Namun, Sahidin merasa heran kepada pihak Polres Pangandaran. Karena, kasus itu sudah cukup lama tapi tidak kunjung selesai.

"Padahal, katanya dia (Polisi) bekerja. Cuma ukuran saya, kasus sudah satu tahun tapi enggak ada berita apa-apa," ucap Sahidin.

Untuk itu, pihaknya meminta kasus tersebut segera di proses secepatnya dan diadili terduga pelakunya. 

Kepala Desa Sukaresik, Mumu mengatakan, memang sejumlah uang tersebut digunakan oknum untuk permainan judi online (Judol).

"Awalnya ngaku ke saya kena hipnotis. Tapi, setelah di Inspektorat ngaku katanya buat judi online," ucapnya.

Menanggapi aksi ratusan warga Sukaresik, Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Herman menilai aksi yang dilakukan warga adalah bentuk dukungan terhadapnya.

Menurutnya, saat ini kasus tersebut dalam masa proses penyelidikan dan tidak ada kendala."Kasus ini kan, berproses. Jadi, tunggu lah prosesnya," ujar Herman.

Karena, proses penyelidikan kasus tersebut cukup banyak waktu untuk memanggil banyak orang."Mengundang orang itu kan, ada yang tepat waktu dan ada yang tidak. Jadi, proses itulah yang kita lalui," katanya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved