Kasus Vina Cirebon
Komnas HAM Kunjungi Keluarga Vina di Cirebon, Dalami Trauma Pasca Kasus Viral
Komnas HAM telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk delapan terpidana yang sudah menjalani masa hukuman.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( KOMNAS HAM) mengunjungi rumah keluarga Vina di Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat, pada Jumat (31/5/2024).
Kunjungan ini bertujuan untuk mendalami trauma yang dialami keluarga Vina setelah kasusnya viral dan terus menjadi sorotan publik.
"Komnas HAM menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan keluarga Vina melalui kuasa hukumnya terkait kasus ini."
"Kami menindaklanjuti dengan meminta keterangan," ujar Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah kepada awak media, Jumat (31/5/2024).
Baca juga: 4 Kelompok Motor di Cirebon Bantah 8 Terpidana dan Pegi Setiawan Bagian Mereka, Akui Eki Anggota XTC
Anis menjelaskan, bahwa Komnas HAM saat ini masih melakukan penyelidikan terkait aduan tersebut.
"Kami masih mendalami beberapa informasi lain."
"Nanti akan kami sampaikan ketika penyelidikan telah selesai, mudah-mudahan dalam waktu dekat," ucapnya.
Ia menambahkan bahwa keluarga Vina mengalami trauma sejak Vina meninggal dan kasusnya kembali viral.
"Kami mendalami salah satu situasi tersebut," jelas dia.
Komnas HAM telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk delapan terpidana yang sudah menjalani masa hukuman.
"Ada beberapa pihak yang akan kami mintai informasi dan keterangan."
"Kemarin kami sudah bertemu dengan Polda Jabar dan meminta keterangan dari 8 terpidana," katanya.
Sampai saat ini, Komnas HAM telah meminta keterangan dari 21 saksi dan pihak terkait lainnya.
"Terkait materi yang kami gali, kami belum bisa menyampaikan."
"Nanti Komnas HAM akan menyampaikan secara komprehensif hasil penyelidikan, mudah-mudahan segera," ujarnya.
Baca juga: Update soal Rekonstruksi Kasus Vina dan Eki Cirebon yang Mau Digelar Hari Ini, Kata Kuasa Hukum
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Farhat Abbas Sebut Upaya Hukum yang Masih Bisa Dilakukan |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Tangisan Beruntun Keluarga Pecah di Ruang Nobar Live |
![]() |
---|
KAGET! Putusan MA Terhadap Permohonan PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Sudah Keluar, Begini Isinya |
![]() |
---|
Raden Gilap Sugiono yang Memimpin Prosesi Sumpah Pocong Saka Tatal Meninggal Dunia, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Hakim Menangis saat Sidang PK Kasus Vina dan Eki di Jembatan Talun Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.