Kasus Vina Cirebon
Update soal Rekonstruksi Kasus Vina dan Eki Cirebon yang Mau Digelar Hari Ini, Kata Kuasa Hukum
Sugianti menjelaskan, bahwa tim kuasa hukum telah membagi tugas untuk mengantisipasi perkembangan informasi terkait rekonstruksi tersebut.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Informasi terkini rekonstruksi kasus Vina dan Eki yang dikabarkan digelar hari ini Jumat (31/5/2024) disampaikan oleh Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani.
Sugianti mengaku belum mendapatkan konfirmasi dari kepolisian terkait rencana rekonstruksi kasus pembunuhan Vina dan Eki yang informasinya dijadwalkan digelar hari ini.
Ia menyatakan, bahwa pihaknya hingga saat ini masih menunggu kepastian dari pihak berwenang.
"Terkait rencana ada rekonstruksi yang akan digelar hari ini, kami mengaku belum mendapat konfirmasi dari kepolisian, belum ada informasi," ujar Sugianti, Jumat (31/5/2024).
Baca juga: Ketua Moonraker Cirebon Sebut yang Terlibat Kasus Vina Bukan dari Anggotanya
Lebih lanjut, Sugianti menjelaskan, bahwa tim kuasa hukum telah membagi tugas untuk mengantisipasi perkembangan informasi terkait rekonstruksi tersebut.
"Kami dari tim kuasa hukum juga dari kemarin menunggu informasi, apakah betul ada rekonstruksi hari ini."
"Sehingga kami bagi tugas, sebagian mendampingi saksi ke Polda Jabar dan sebagian lagi menunggu di Cirebon," ucapnya.
Sementara, dalam surat kuasa baru yang telah dimasukkan ke Polda Jabar, tercatat ada 64 pengacara yang mendampingi Pegi Setiawan.
Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan apakah Pegi akan dihadirkan dalam rekonstruksi.
"Saat ditanya apakah Pegi akan dihadirkan dalam rekonstruksi, ya kami juga belum tahu, karena waktu rekonstruksi juga belum dikasih kabar," jelas dia.
Terkait pemeriksaan tiga saksi rekan kerja Pegi, Sugianti menyebutkan bahwa pemeriksaan akan dilakukan di Polda Jabar setelah salat Jumat.
"Nah terkait pemeriksaan 3 saksi rekan kerja Pegi, saya mendapat konfirmasi dari Pak Kanit Reskrim Polda Jabar, karena di sana piket sehingga mereka tidak bisa ke Cirebon."
"Akhirnya pemanggilan saksi di Polda Jabar pada hari ini digelar setelah salat Jumat," katanya.
Adapun tiga saksi yang akan diperiksa, yakni Suharsono, Suparman, dan Ibnu.
Dengan situasi yang masih belum jelas ini, tim kuasa hukum Pegi Setiawan terus berupaya mengikuti setiap perkembangan informasi dari pihak kepolisian terkait rekonstruksi dan pemeriksaan saksi-saksi tersebut.
Baca juga: Satu Lagi Warga Sekitar Menyangkal Pernyataan Aep, Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eki Cirebon
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Farhat Abbas Sebut Upaya Hukum yang Masih Bisa Dilakukan |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Tangisan Beruntun Keluarga Pecah di Ruang Nobar Live |
![]() |
---|
KAGET! Putusan MA Terhadap Permohonan PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Sudah Keluar, Begini Isinya |
![]() |
---|
Raden Gilap Sugiono yang Memimpin Prosesi Sumpah Pocong Saka Tatal Meninggal Dunia, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Hakim Menangis saat Sidang PK Kasus Vina dan Eki di Jembatan Talun Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.