Pegi Setiawan Terancam Hukuman Mati

3 Teman Kerja Pegi Setiawan di Bandung Akan Diperiksa di Polda Jabar Kasus Vina Cirebon

3 rekan kerja Pegi Setiawan saat berada di Bandung pada 2016 dipastikan akan menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat pada Jumat

Editor: Machmud Mubarok
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Kuasa hukum Sudarsono atau Bondol, Toni RM (jas hitam), Sudarsono (baju biru), Suparman (baju putih), Ibnu (baju merah) dan Robi (baju hitam) saat berdiskusi di depan halaman rumah Pegi Setiawan di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIREBON - Sebanyak 3 rekan kerja Pegi Setiawan saat berada di Bandung pada 2016 dipastikan akan menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat pada Jumat (31/5/2024).

Mereka adalah Suharsono alias Bondol, Suparman dan Ibnu, yang telah menerima surat panggilan dari Ditreskrimum Polda Jabar beberapa hari lalu.

Meski telah mendapatkan surat panggilan, ketiganya meminta agar pemeriksaan dilakukan di Polres Cirebon Kota, mengingat keterbatasan biaya transportasi.

Namun, permintaan tersebut ditolak oleh pihak kepolisian.

"Mereka meminta diperiksa di Polres Cirebon Kota karena keterbatasan ekonomi."

"Saya sudah berbicara dengan Kanit, Kompol Dedi Muhtar, namun permintaan ini tidak bisa dikabulkan karena beliau sedang piket," ujar kuasa hukum Suharsono, Toni RM, pada Kamis (30/5/2024).

Baca juga: Warga Ungkap Situasi di Sekitar Tempat Kerja Aep, Saksi Kunci saat Kasus Vina Cirebon Terjadi

Baca juga: Kesaksian Robi Setiawan soal Pergantian Nama Pegi di Bandung dan Harapannya dalam Kasus Vina Cirebon

Toni menjelaskan, bahwa sesuai KUHP, saksi berhak meminta pemeriksaan dilakukan di rumahnya.

"Kami memohon agar pemeriksaan dilakukan di Cirebon Kota untuk mencari kebenaran."

"Dalam KUHP, saksi boleh meminta diperiksa di rumahnya," ucapnya.

Toni berharap penyidik Ditreskrimum Polda Jabar dapat mempertimbangkan permintaan ini dan melakukan pemeriksaan di Polres Cirebon Kota.

"Saya mohon agar penyidik Polda Jabar turun ke Polres Cirebon Kota untuk memeriksa para saksi, mengingat keterbatasan ekonomi mereka," jelas dia.

Ketiga saksi didampingi oleh kuasa hukum akan tetap menghadiri pemeriksaan di Polda Jabar sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Sebelumnya, Polda Jabar kembali memanggil tiga saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada Agustus 2016.

Kali ini, rekan kerja Pegi Setiawan saat bekerja di Bandung dipanggil oleh kepolisian pada Jumat (31/5/2024) mendatang.

Sebelumnya, Linda yang disebut-sebut sebagai sahabat dekat Vina dan sosok yang kerasukan arwah Vina serta adik dari Pegi, Lusiana telah dipanggil Polda Jabar terkait kesaksian kasus yang sama.

Ketiga saksi tersebut adalah Suharsono atau Bondol, Suparman dan Ibnu.

Kuasa hukum Suharsono atau Bondol, Toni RM dalam pernyataannya menjelaskan detail mengenai keterlibatan ketiga saksi ini dalam kasus tersebut.

"Jadi kemarin sore (Selasa 28 Mei 2024 sekira pukul 18.45 WIB) ada 3 saksi yang mendapatkan panggilan dari Polda Jabar untuk dimintai keterangannya sebagai saksi kasus pembunuhan Vina dan Eki."

"Mereka adalah Pak Suharsono atau Bondol, Pak Suparman dan Ibnu," ujar Toni saat diwawancarai di rumah Pegi di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Rabu (29/5/2024).

Kata Toni, Suharsono, yang dikenal sebagai Bondol, mengingat bahwa pada malam kejadian, 27 Agustus 2016, ia pulang ke Cirebon dan sempat menyaksikan sebuah kecelakaan di jembatan Talun.

"Bondol ingat saat pulang itu di jembatan layang Talun ada kejadian kecelakaan, tapi ternyata besoknya dapat info pembunuhan," ucapnya.

Suparman yang juga dipanggil sebagai saksi, memberikan keterangan bahwa pada malam kejadian, ia sedang tidur di Bandung bersama Pegi Setiawan.

"Suparman tidak pulang, berada di sana (Bandung) tidur."

"Saat bangun, Pak Bondol sudah tidak ada di tempat."

"Pagi harinya, Suparman bertanya ke Pegi dan dijawab kalau Bondol pulang ke Cirebon," jelas dia.

Menurut kesaksian Suparman, lanjut Toni, pada malam 27 Agustus 2016, sekitar pukul 12 malam, ia sempat bangun dan melihat Pegi sedang tidur di dekat pintu.

"Malamnya juga Pegi tidur di situ, posisi tidurnya dekat dengan pintu. Jadi pada jam 12 malam dia bangun, masih melihat Pegi sedang tidur di samping pintu," katanya.

Ibnu, saksi ketiga yang dipanggil, adalah orang yang mengantar Bondol pulang ke Cirebon.

"Ibnu ini yang mengantar Bondol, termasuk Robi. Mereka semua melihat langsung Pegi sedang tidur di Bandung pada saat kejadian," ujarnya.

Masih kata Toni menyatakan rasa syukur atas pemanggilan ketiga saksi ini oleh Polda Jabar.

"Saya bersyukur ketiga saksi ini dipanggil oleh Polda Jabar untuk dimintai keterangan, agar masalah ini terang benderang."

"Sampai saat ini, yang dipanggil secara resmi menjadi saksi ada 3 saksi," ucap Toni.

Ia menambahkan, bahwa penyidikan harus dilakukan secara adil dan transparan. 

"Setelah mendapatkan surat ini, berarti penyidik Polda Jabar mendengarkan keluhan-keluhan, protes netizen atau masyarakat, artinya bahwa dalam penyidikan itu harus fair. Periksa saja saksi-saksinya," jelas dia.

Menurut Toni, penting bagi penyidik untuk mempertimbangkan semua bukti dan keterangan saksi untuk menjamin keadilan.

"Lebih baik membebaskan seribu orang yang bersalah daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah," katanya. (*)

Baca Berita-berita TribunPriangan.com Lainnya di Google News

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved