Pegi Setiawan Terancam Hukuman Mati

3 Teman Kerja Pegi Setiawan di Bandung Akan Diperiksa di Polda Jabar Kasus Vina Cirebon

3 rekan kerja Pegi Setiawan saat berada di Bandung pada 2016 dipastikan akan menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat pada Jumat

Editor: Machmud Mubarok
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Kuasa hukum Sudarsono atau Bondol, Toni RM (jas hitam), Sudarsono (baju biru), Suparman (baju putih), Ibnu (baju merah) dan Robi (baju hitam) saat berdiskusi di depan halaman rumah Pegi Setiawan di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIREBON - Sebanyak 3 rekan kerja Pegi Setiawan saat berada di Bandung pada 2016 dipastikan akan menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat pada Jumat (31/5/2024).

Mereka adalah Suharsono alias Bondol, Suparman dan Ibnu, yang telah menerima surat panggilan dari Ditreskrimum Polda Jabar beberapa hari lalu.

Meski telah mendapatkan surat panggilan, ketiganya meminta agar pemeriksaan dilakukan di Polres Cirebon Kota, mengingat keterbatasan biaya transportasi.

Namun, permintaan tersebut ditolak oleh pihak kepolisian.

"Mereka meminta diperiksa di Polres Cirebon Kota karena keterbatasan ekonomi."

"Saya sudah berbicara dengan Kanit, Kompol Dedi Muhtar, namun permintaan ini tidak bisa dikabulkan karena beliau sedang piket," ujar kuasa hukum Suharsono, Toni RM, pada Kamis (30/5/2024).

Baca juga: Warga Ungkap Situasi di Sekitar Tempat Kerja Aep, Saksi Kunci saat Kasus Vina Cirebon Terjadi

Baca juga: Kesaksian Robi Setiawan soal Pergantian Nama Pegi di Bandung dan Harapannya dalam Kasus Vina Cirebon

Toni menjelaskan, bahwa sesuai KUHP, saksi berhak meminta pemeriksaan dilakukan di rumahnya.

"Kami memohon agar pemeriksaan dilakukan di Cirebon Kota untuk mencari kebenaran."

"Dalam KUHP, saksi boleh meminta diperiksa di rumahnya," ucapnya.

Toni berharap penyidik Ditreskrimum Polda Jabar dapat mempertimbangkan permintaan ini dan melakukan pemeriksaan di Polres Cirebon Kota.

"Saya mohon agar penyidik Polda Jabar turun ke Polres Cirebon Kota untuk memeriksa para saksi, mengingat keterbatasan ekonomi mereka," jelas dia.

Ketiga saksi didampingi oleh kuasa hukum akan tetap menghadiri pemeriksaan di Polda Jabar sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Sebelumnya, Polda Jabar kembali memanggil tiga saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada Agustus 2016.

Kali ini, rekan kerja Pegi Setiawan saat bekerja di Bandung dipanggil oleh kepolisian pada Jumat (31/5/2024) mendatang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved