Kasus Vina Cirebon
3 Teman Kerja Pegi Setiawan di Bandung Dipanggil Polda Jabar Terkait Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Sebelumnya, Linda yang disebut sebagai sahabat dekat Vina dan sosok yang kerasukan arwah Vina serta adik dari Pegi, Lusiana dipanggil Polda Jabar
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Polda Jabar kembali memanggil tiga saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada Agustus 2016.
Kali ini, anggota keluarga dan rekan kerja Pegi Setiawan saat bekerja di Bandung dipanggil oleh kepolisian pada Jumat (31/5/2024) mendatang.
Baca juga: 42 Pengacara Siap Bela Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon dan Eki, Bukti-bukti Sudah Siapkan
Sebelumnya, Linda yang disebut-sebut sebagai sahabat dekat Vina dan sosok yang kerasukan arwah Vina serta adik dari Pegi, Lusiana telah dipanggil Polda Jabar terkait kesaksian kasus yang sama.
Ketiga saksi tersebut adalah Suharsono atau Bondol, Suparman dan Ibnu.
Kuasa hukum Suharsono atau Bondol, Toni RM dalam pernyataannya menjelaskan detail mengenai keterlibatan ketiga saksi ini dalam kasus tersebut.
"Jadi kemarin sore (Selasa 28 Mei 2024 sekira pukul 18.45 WIB) ada 3 saksi yang mendapatkan panggilan dari Polda Jabar untuk dimintai keterangannya sebagai saksi kasus pembunuhan Vina dan Eki."
"Mereka adalah Pak Suharsono atau Bondol, Pak Suparman dan Ibnu," ujar Toni saat diwawancarai di rumah Pegi di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Rabu (29/5/2024).
Baca juga: Adik Pegi Setiawan, Lusiana Berharap Kesaksiannya Dapat Membebaskan Kakaknya dari Kasus Vina Cirebon
Kata Toni, Suharsono, yang dikenal sebagai Bondol, mengingat bahwa pada malam kejadian, 27 Agustus 2016, ia pulang ke Cirebon dan sempat menyaksikan sebuah kecelakaan di jembatan Talun.
"Bondol ingat saat pulang itu di jembatan layang Talun ada kejadian kecelakaan, tapi ternyata besoknya dapat info pembunuhan," ucapnya.
Suparman yang juga dipanggil sebagai saksi, memberikan keterangan bahwa pada malam kejadian, ia sedang tidur di Bandung bersama Pegi Setiawan.
"Suparman tidak pulang, berada di sana (Bandung) tidur."
"Saat bangun, Pak Bondol sudah tidak ada di tempat."
"Pagi harinya, Suparman bertanya ke Pegi dan dijawab kalau Bondol pulang ke Cirebon," jelas dia.
Menurut kesaksian Suparman, lanjut Toni, pada malam 27 Agustus 2016, sekitar pukul 12 malam, ia sempat bangun dan melihat Pegi sedang tidur di dekat pintu.
"Malamnya juga Pegi tidur di situ, posisi tidurnya dekat dengan pintu. Jadi pada jam 12 malam dia bangun, masih melihat Pegi sedang tidur di samping pintu," katanya.
Baca juga: Hasil Pemeriksaan Lusiana Adik Pegi oleh Polisi Kasus Vina, 28 Pertanyaan: Ini Jawaban Pentingnya
Ibnu, saksi ketiga yang dipanggil, adalah orang yang mengantar Bondol pulang ke Cirebon.
"Ibnu ini yang mengantar Bondol, termasuk Robi. Mereka semua melihat langsung Pegi sedang tidur di Bandung pada saat kejadian," ujarnya.
Masih kata Toni menyatakan rasa syukur atas pemanggilan ketiga saksi ini oleh Polda Jabar.
"Saya bersyukur ketiga saksi ini dipanggil oleh Polda Jabar untuk dimintai keterangan, agar masalah ini terang benderang."
"Sampai saat ini, yang dipanggil secara resmi menjadi saksi ada 3 saksi," ucap Toni.
Ia menambahkan, bahwa penyidikan harus dilakukan secara adil dan transparan.
"Setelah mendapatkan surat ini, berarti penyidik Polda Jabar mendengarkan keluhan-keluhan, protes netizen atau masyarakat, artinya bahwa dalam penyidikan itu harus fair. Periksa saja saksi-saksinya," jelas dia.
Menurut Toni, penting bagi penyidik untuk mempertimbangkan semua bukti dan keterangan saksi untuk menjamin keadilan.
"Lebih baik membebaskan seribu orang yang bersalah daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah," katanya.
Baca juga: Ayah Pegi Setiawan Tegaskan Anaknya Berada di Bandung saat Pembunuhan Vina dan Eki Terjadi
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Farhat Abbas Sebut Upaya Hukum yang Masih Bisa Dilakukan |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Tangisan Beruntun Keluarga Pecah di Ruang Nobar Live |
![]() |
---|
KAGET! Putusan MA Terhadap Permohonan PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Sudah Keluar, Begini Isinya |
![]() |
---|
Raden Gilap Sugiono yang Memimpin Prosesi Sumpah Pocong Saka Tatal Meninggal Dunia, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Hakim Menangis saat Sidang PK Kasus Vina dan Eki di Jembatan Talun Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.