Soal Rencana Revitalisasi Pasar Parakanmuncang, Ikwapa Minta Kejari Sumedang Turun Tangan

Soal Rencana Revitalisasi Pasar Parakanmuncang, Ikwapa Minta Kejari Sumedang Turun Tangan

|
Penulis: Kiki Andriana | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/kiki andriana
Warga Pasar Parakanmuncang Sumedang Keukeuh Tolak Revitalisasi Jika Bukan oleh Pemerintah 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Kiki Andriana 

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Ikatan Warga Pasar (Ikwapa) Pasar Parakanmuncang, Kecamatan Cimanggung meminta Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli untuk Tabayyun atau cek dan ricek, terhadap informasi yang datang kepadanya tentang pasar kumuh di kawasan Industri itu. 

Pasalnya, Ikwapa merasa ditelikung. Telah jauh-jauh hari Ikwapa diberi kesempatan untuk audiensi dengan Pj Bupati Sumedang oleh Bidang Perekonomian Setda Pemkab Sumedang. Jadwalnya adalah Selasa, 21 Mei 2024. 

Tetapi, pada Senin malamnya, Oso Sunarya, Ketua Ikwapa Pasar Parakanmuncang menerima pesan pembatalan pertemuan itu. Oso menerimanya, hingga akhirnya Oso membaca Tribun Jabar. 

"Saya baca di Tribun Jabar pada Selasa hari yang dijanjikan kepada kami, ternyata Pak Bupati melakukan pertemuan membahas revitalisasi pasar, dengan sebuah forum yang mengaku-aku warga pasar," kata Oso di Cimanggung, Senin (27/5/2024). 

Dia mengatakan, Ikwapa adalah himpuan warga pasar yang resmi dengan legalitas berupa surat keputusan dari Dinas perindustrian dan Perdagangan, serta pemilihan ketua Ikwapa dilakukan dengan demokratis. 

"Sementara forum itu? Warga yang mana yang diwakili? Warga pasar itu harus benar-benar pemilik kios dan dibuktikan dengan kepemilikan SIMKL (surat izin menempati kios dan los)," kata Oso. 

Baca juga: Warga Pasar Parakanmuncang Sumedang Keukeuh Tolak Revitalisasi Jika Bukan oleh Pemerintah

Dia memita Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli untuk tabayyun terhadap apapun yang datang tentang pasar Parakanmuncang

Oso juga memohon kepada aparat penegak hukum agar pasang mata terhadap kejadian-kejadian 'penjegalan' dan 'penelikungan' seperti ini. Terutama, Oso meminta perhatian Kejaksaan Negeri Sumedang. 

"Saya mohon kepada penegak hukum dengan peristiwa ketidak-adilan, hak saya audiensi (hilang), tolong diberi keadilan," 

"Jangan ada pihak yang dirugikan. Diminta pengamanannya, jangan sampai ada kecurangan. Ada forum warga yang baru, tanyalah ke warga pasar betul enggak forum itu?" katanya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved