Warga Pasar Parakanmuncang Sumedang Keukeuh Tolak Revitalisasi Jika Bukan oleh Pemerintah

Warga Pasar Parakanmuncang Sumedang Keukeuh Tolak Revitalisasi Jika Bukan oleh Pemerintah

Penulis: Kiki Andriana | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/kiki andriana
Warga Pasar Parakanmuncang Sumedang Keukeuh Tolak Revitalisasi Jika Bukan oleh Pemerintah 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Kiki Andriana 

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Warga pasar Parakanmuncang di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang bersikeras menolak revitalisasi pasar. Meski, pasar kondisinya kumuh. 

Penolakan bukan pada revitalisasinya, namun pola penggunaan dana dalam revitalisasi itu. Warga tidak mau pasar direvitalisasi oleh investor sebab itu memberatkan. 

Jika direvitalisasi investor, maka warga pasar pemilik kios dan los harus rela kehilangan kios mereka jika tidak mendaftar. Jika mereka mendaftar, artinya mereka setuju untuk membeli kios baru pasca-revitalisasi dengan cara mengangsur. 

"Intinya bukan menentukan tapi warga yang memberikan aspirasi, Ikwapa (Ikatan Warga Pasar) menampung. Warga menolak jika menggunakan pihak ketiga," kata Ketua Ikwapa Parakanmucang, Oso Sunarya kepada Tribun, Senin (27/5/2024).  

Sebaliknya, jika dibangun dengan duit dari APBN dan APBD, Ikwapa dengan senang hati menerimanya. Alasannya, dengan dana tersebut, warga pasar tidak harus kehilangan kios yang sudah puluhan tahun ditempati. 

Bukan cuman itu, pembangunan dengan APBN dan APBD dari negara dan pemerintah daerah membuktikan bahwa retribusi yang setiap hari diberikan warga pasar kepada pemerintah melalui UPTD Pasar Parakanmuncang, kembali lagi kepada mereka dalam bentuk pembangunan pasar. 

"Kalau dengan APBN dan APBD, besok pun mangga kalau mau dibangun," katanya. 

"Warga pasar, jangankan untuk mengangsur, untuk sehari-hari saja susah karena terlilit hutang, bank emok dan sebagainya," kata Oso.  

Oso mengatakan, sejauh ini memang ada pihak-pihak lain yang menyusup ke dalam pasar. Yang diduga itu merupakan bagian dari investor. Mereka tidak melakukan intimidasi, hanya menakut-nakuti bahwa nanti kios warga hangus. 

"Kalau perlakuan intimidasi tidak ada, tapi ke warga ada yang mengajak-ajak, merayu untuk beli kios dan sebagainya, sementara itu belum ada kejelasan. Menunggu dari Dinas, dari Dinas belum ada instruksi," katanya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved