CPNS 2024

1 Juta Honorer Tak Bisa Serentak Diangkat PPPK 2024 di Database BKN, Mengapa? Ini Kata Menpan RB

1 Juta Lebih Tenaga Honorer Tak Bisa Serentak Diangkat PPPK 2024 di Database BKN, Mengapa? Ini Kata Menpan RB

|
Tribun Priangan/Ai Sani Nuraini
Ilustrasi: Sebanyak 378 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 resmi dilantik oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, Kamis (29/2/2024). 

Hasil verval data masing-masing kriteria tersebut akan menjadi dasar penentuan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024.

Pengangkatan PPPK 2024 bakal dilaksanakan melalui seleksi CASN 2024.

Baca juga: 3 Kategori Tenaga Honorer yang Tak Akan Diangkat Jadi PPPK, Tak Ada Harapan Lagi dan Dicoret

Kata Menpan RB

Solusi itu sebelumnya sudah disampaikan Anas dalam rapat persiapan pengadaan seleksi CASN 2024.

Bagi tenaga honorer tidak memenuhi lowongan formasi atau tidak lulus tes, maka akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu, tetap mempunyai kesempatan menjadi PPPK penuh waktu.

Baca juga: Tak Ada Harapan dan Dicoret, Tenaga Honorer Ini Jauh dari Kata Pengangkatan PPPK 2024, Siapa Mereka?

Akan tetapi, tenaga honorer tersebut tetap harus mengikuti mekanisme seleksi khusus.

Hingga saat ini memang belum diketahui secara pasti bagaimana mekanisme seleksi khusus pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Mekanisme seleksi khusus itu nantinya akan dibuat dengan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN RB).

Sementara itu terdapat tiga jenis tenaga honorer yang diprioritaskan dalam pengangkatan PPPK 2024.

Baca juga: Soal Penerimaan ASN 2024 di Sumedang, DPRD Sebut Jadi Langkah Solutif untuk Honorer

Pertama, Eks THK II yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan melamar di instansi tempat bekerja.

Selanjutnya, tenaga honorer yang sudah terdata dalam database BKN.

Terakhir, tenaga honorer yang hingga saat ini aktif bekerja di instansi pemerintah dengan pengalaman minimal 3 tahun berturut-turut.

Demikian informasi terkait solusi dari MenPAN RB apabila banyak tenaga honorer yang belum bisa diangkat PPPK 2024.

Baca berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved