Pegi Setiawan Terancam Hukuman Mati

Pegi Setiawan Ngaku Tak Bersalah, Ini Fitnah, Saya Rela Mati, Polisi: Nanti di Persidangan 

Seusai Kabid Humas Polda Jabar, memberikan keterangan kepada media, Pegi alias Perong langsung minta waktu untuk bicara.

Editor: Dedy Herdiana
IG hotmanparisofficial
Pegi Setiawan alias Perong akhirnya buka suara, saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).  

Sebelumnya diberitakan, pengungkapan kasus Vina dan Eky Cirebon ini disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, pada konferensi pers di Mapolda Jabar, Minggu 26 Mei 2024.

Jules Abraham Abast menerangkan, PS alias Perong alias Robby Irawan, merupakan otak pelaku. Peran PS adalah melempari korban Eky dan Vina dengan batu yang mengenai spakbor dan mengejar ke flyover.

Lalu memukul dan membonceng Eky ke lahan kosong, bersama dengan Rivaldi. Juga memukul dan menyabetkan samurai pendek ke korban Eky dan Vina.

Kemudian memegang payudara vina dan mencium dan memperkosa Vina.

PS membunuh dengan memukul Vina dengan balok kayu.

Menurut Jules, PS berupaya menghilangkan identitas. Pada  September 2016 sampai 2019, menyewa kamar kontrakan di Katapang di Kab Bandung dan mengaku bernama Robby Irawan. Dikenalkan oleh Saprudin, ayah PS, kepada Tuti Jubaedah pemilik kontrakan sebagai keponakannya.

"Yang bersangkutan diancam pidana mati, seumur hidup, dan paling sedikit 20 tahun," kata Jules.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menegaskan, bahwa yang pertama melakukan persetubuhan terhadap Vina yang dalam kondisi pingsan adalah PS, baru diikuti pelaku lainnya, kecuali pelaku di bawah umur.

"Tersangka itu ada 9 orang, bukan 11. Jadi DPO itu ada 1 orang. Tidak ada atas nama Dani dan Andi," kata Surawan. 

Sebelumnya diberitakan, satu pelaku pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky, akhirnya diringkus jajaran Polda Jabar, setelah buron hampir delapan tahun. 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penangkapan Pegi dilakukan Selasa 21 Mei 2024 malam bersama tim dari Bareskrim Mabes Polri. Saat ini, Pegi sudah ditahan di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan. 

"Sudah berhasil menangkap satu orang terduga tersangka yang kita DPO sejak 2016, atas nama Pegi Setiawan, warga Cirebon di tangkap di Bandung. Penyidik masih lakukan pendalaman terhadap kasus ini," ujar Jules Abraham Abast, Rabu (22/5/2024). 

Jules Abraham Abast tidak merinci di mana lokasi Pegi diringkus. Jules hanya menyebut bahwa Pegi di Bandung bekerja sebagai buruh bangunan. 

"Jadi Pegi yang kita DPO kan ini, informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung," katanya.

Sebelumnya, kasus pembunuhan Vina di Kota Cirebon kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, "Vina: Sebelum 7 Hari", dirilis dan menjadi perbincangan hangat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved