Penyidikan Kasus Bos Narkoba Aniaya Anak Buah di Sumedang akan Berlanjut Walau Rekaman CCTV Kosong
Di rumah pelaku, Arizal Zakarian alias Ijal Hayam (35), ada belasan CCTV. Baik di gang menuju ke rumah, maupun di teras tempat eksekusi kepada korban.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana dari Sumedang
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Kepolisian Resor Sumedang (Polres Sumedang) telah menggelar rekonstruksi penganiayaan yang menewaskan seorang pemuda asal Cimalaka. Rekontruksi dilakukan di rumah pelaku, Jumat (17/5/2024) di kawasan Sumedang Utara.
Pelaku adalah bos narkoba kelas kakap di Sumedang. Dia menganiaya Daniar Satria Nugraha (26) hingga koma dan kemudian dinyatakan meninggal dunia di RSUD Sumedang pada Minggu (31/3/2024) sore.
Di rumah pelaku, Arizal Zakarian alias Ijal Hayam (35), ada belasan CCTV. Baik di gang menuju ke rumah, maupun di teras tempat eksekusi kepada korban dilakukan.
Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Maulana Yusuf mengatakan belasan CCTV itu kosong. Tak ada rekaman yang ditemukan.
Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono kepada Tribun Jabar.id, Senin (20/5/2024) mengatakan bahwa polisi belum bisa memastikan apakah CCTV itu dihapus atau memang tidak bisa merekam.
Baca juga: Bos Narkoba Sumedang Kerap Pamer Mobil Mewah di Medsos, Kapolres: Belum Ada yang Disita
"Kami tidak memastikan apakah itu dihapus oleh yang bersangkutan atau tidak nge-save media penyimpanannya," kata Kapolres.
Kapolres mengatakan, dalam kasus ini ada sedikit kekurangan, yaitu, kasus ini baru dilaporkan kepada polisi sekitar seminggu setelah kejadian.
"Memang ada kekurangan beberapa hari setelah kejadian baru dilaporkan, sekitar seminggu setelah kejadian, jadi kami tidak langsung ke TKP," katanya.
Baca juga: Kejari Sumedang Turun Sejak Awal Penanganan Kasus Bos Narkoba Ijal Hayam yang Tewaskan Anak Buahnya
Pelaporan yang terlambat ini beralasan pula, sebab pihak keluarga korban baru mendapatkan kecurigaan setelah melihat luka cedera pada tubuh korban.
Pihak keluarga menduga bahwa korban dianiaya secara serius.
Namun, ketiadaan rekaman pada CCTV menurut Kapolres bukanlah kendala. Polisi terus mengumpulkan alat bukti lain selain CCTV.
"Tapi kami tidak putus asa, kami kumpulkan alat bukti lain, Insyaallah perkara ini akan berjalan sampai persidangan," katanya.
Baca juga: Adegan Mematikan Bos Narkoba Saat Menganiaya Seorang Korban, Terungkap di Rekontruksi No 42
Ijal Hayam melakukan penganiayaan tidak sendiri.
Warga Dusun Cilengkrang RT 01/17, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara itu menganiaya Daniar dibantu dua pengikutnya, Muhamad Angruzaldi (26) warga Lingkungan Ragadiem, Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang; dan RN alias Jeprut (21) warga Jalan Palasari Gg. PLN, Sumedang Selatan.
Saat polisi menangkap mereka, polisi menemukan bukti kejahatan lain, yaitu kepemilikan satu juta butir obat-obatan terlarang, alat setrum, ratusan butir peluru, dan sejumlah senjata api. (*)
Layanan SIM Keliling Hari Ini di Sumedang, Digelar di Gor Vasya Cimalaka |
![]() |
---|
Pemkab Sumedang Bentuk Lembaga Aduan MBG Sesuai Instruksi Gubernur Jabar |
![]() |
---|
Tak Mau Digugat Cerai, Pria Asal Taraju Tasikmalaya Tega Menganiaya Istri Sendiri |
![]() |
---|
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Hari Ini di Sumedang, Akan Digelar di Jatinangor Town Square |
![]() |
---|
Pelajar SMP di Kawali Ciamis Terlibat Pembegalan dan Penganiayaan Brutal Terhadap Seorang Wanita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.