Bos Narkoba Sumedang Kerap Pamer Mobil Mewah di Medsos, Kapolres: Belum Ada yang Disita

Aparat Kepolisian Resor Sumedang masih mengkaji kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil penjualan obat-obatan terlarang oleh bos narkoba Ijal

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Machmud Mubarok
TRIBUN JABAR/ Kiki Andriana
Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono saat diwawancara Tribun Jabar.id, di Sumedang Selatan, Senin (20/5/2024). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Aparat Kepolisian Resor Sumedang hingga kini masih mengkaji kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil penjualan obat-obatan terlarang yang dilakukan Arizal Zakaria alias Ijal Hayam, bos besar narkoba di Kabupaten Sumedang

Bandar narkoba bernama Arizal Zakaria atau Ijal Hayam bersama dua anak  buahnya diringkus lantaran menganiaya seorang pemuda asal Cimalaka hingga tewas. 

Mulanya polisi mengusut kasus penganiayaan itu, hingga pada lokasi penangkapan ditemukan jutaan butir obat terlarang serta beberapa pucuk senjata api lengkap dengan pelurunya. 

"Kalau TTPU, masih kita kaji, karena ada petunjuk dari satuan atas," kata Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono kepada Tribun Jabar.id  Senin (20/5/2024). 

Baca juga: Kejari Sumedang Turun Sejak Awal Penanganan Kasus Bos Narkoba Ijal Hayam yang Tewaskan Anak Buahnya

Ijal Hayam sering pamer mobil-mobil mewah yang fotonya diunggah pada akun instagram miliknya @arizalzakaria_zalhayam.

Namun, sejauh ini, polisi belum melakukan penyitaan terhadap aset-aset mewah tersebut.

Menurut Kapolres, saat ini pihaknya tengah fokus menangani kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian tersebut. 

"Kalau mobil belum ada yang disita,  karena (sejauh ini) tidak ada kaitan dengan perbuatan penganiayaannya," katanya. 

"Saat ini kami menyidik kasus penganiayaan, artinya yang kita sita adalah barang-barang yang berkaitan dengan perbuatan penganiayaan,"

"Jika mobil mewah atau aset berharga lainnya dihasilkan dari kejahatan (penjualan narkoba), maka akan dijerat pula dengan pasal TPPU, tetapi masih kita kaji, dan kita terus meminta petunjuk dengan satuan atas," katanya. 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved