Adegan Mematikan Bos Narkoba Saat Menganiaya Seorang Korban, Terungkap di Rekontruksi No 42

Adegan Mematikan Bos Narkoba Saat Menganiaya Seorang Korban, Terungkap di Rekontruksi No 42

Penulis: Kiki Andriana | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/kiki andriana
Adegan Mematikan Bos Narkoba Saat Menganiaya Seorang Korban, Terungkap di Rekontruksi No 42 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Sebanyak 56 adegan direkontruksikan dalam kasus penganiayaan terhadap seorang pemuda di Sumedang, yang pelakunya adalah bos narkoba beserta dua anak buahnya

Dari semua adegan itu, ada adegan yang paling mematikan yang dilakukan Ijal Hayam, bos narkoba tersebut. 

"Adegan yang mematikan yaitu yang ke-42. Saat pelaku mengangkat kepala korban dan menjatuhkannya," kata Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Maulana Yusuf kepada TribunJabar.id, di lokasi rekonstruksi. 

Jumat siang (17/5/2024), polisi melakukan rekonstruksi di rumah tersebut atas kasus penganiayaan yang dilakukan Ijal Hayam kepada seorang pemuda hingga tewas. Tidak sendiri, penganiayaan dilakukan bersama sejumlah anak buahnya. 

Pemuda itu adalah Daniar Satria Nugraha (20), warga Kampung Nagrak RT 01/05 Desa Naluk, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang. Daniar ini dilaporkan meninggal dunia setelah mejalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang, Minggu (31/3/2024) sore.

Penganiayanya adalah Arizal Zakaria alias Ijal Hayam (35) warga Dusun Cilengkrang RT 01/17, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Muhamad Angruzaldi (26) warga Lingkungan Ragadiem, Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupatn Sumedang; dan RN alias Jeprut (21) warga Jalan Palasari Gg. PLN, Sumedang Selatan.

Selain menangkap ketiganya dan menyita barang bukti sejuta butir obat-obatan terlarang, peluru, hingga senjata api. Polisi juga mengungkap motif penganiayaan berencana itu.

Rumah yang menjadi lokasi rekontruksi adalah rumah di Dusun Cilengkrang RT 01/17, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara. Rumah tersebut berada di samping gedung Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Kopti) Sumedang.

Tersiar fakta pelaku menyetrum korbannya. Namun, Kasatrekrim menyebutkan bahwa adegan menyetrum itu harus dipastikan kembali. 

"Yang jelas hanya ada satu TKP, yaitu di rumah ini," katanya. 

Adegan-adegan itu terbilang banyak karena ternyata korban mengalami penyekapan terlebih dahulu. 

"Korban disekap sehari," kata Maulana.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved