Kasus Bos Narkoba Sumedang
Kejari Sumedang Turun Sejak Awal Penanganan Kasus Bos Narkoba Ijal Hayam yang Tewaskan Anak Buahnya
Kejari Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, tangani sejak awal kasus penganiayaan yang dilakukan bos narkoba Ijal Hayam terhadap seorang pemuda Cimalaka
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana dari Sumedang
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Kepolisian Resor Sumedang telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, dalam penanganan kasus penganiayaan yang merenggut nyawa seorang pemuda asal Cimalaka.
Pelakunya tak lain adalah bandar narkoba kelas kakap dan dua orang pengikutnya. Jika Kejari biasanya turun tangan setelah ada pelimpahan kasus atau setelah berkas dinyatakan P21 (lengkap), dalam kasus ini, Kejari turun tangan sejak awal.
Hal tersebut merupakan perwujudan keseriusan Polisi dan Kejari dalam penanganan kasus penganiayaan yang menewaskan pemuda bernama Daniar Satria Nugraha (20), warga Kampung Nagrak RT 01/05 Desa Naluk, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang.
Daniar dilaporkan mengembuskan napas terakhir setelah mejalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang, Minggu (31/3/2024) sore.
Baca juga: Adegan Mematikan Bos Narkoba Saat Menganiaya Seorang Korban, Terungkap di Rekontruksi No 42
Baca juga: Bandar Narkoba Sumedang Kenakan Rompi Merah Saat Gelar Rekonstruksi
Penganiayanya adalah Arizal Zakaria alias Ijal Hayam (35) warga Dusun Cilengkrang RT 01/17, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Muhamad Angruzaldi (26) warga Lingkungan Ragadiem, Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang; dan RN alias Jeprut (21) warga Jalan Palasari Gg. PLN, Sumedang Selatan.
"Penanganan perkara ini, kita sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Sumedang sejak awal penyidikan. Kejaksaan membantu," kata Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono kepada Tribun Jabar.id, Senin (20/5/2024).
Menurut Kapolres, Kejaksaan Negeri biasanya turun tangan apabila kasus telah masuk pada tahap penuntutan di pengadilan. Tetapi, dalam penanganan perkara ini, Kejaksaan Negeri Sumedang telah turun tangan sejak awal penyidikan.
"Kejaksaan telah memberikan asistensi. Insyaallah penanganan kasus ini tidak main-main hingga ke persidangan," ucapnya.
Selain meringkus ketiga pelaku, barang bukti sejuta butir obat-obatan terlarang, alat setrum, peluru, hingga senjata api turut disita Polisi.
Rekonstruksi Penganiayaan
Sebanyak 56 adegan direkontruksikan dalam kasus penganiayaan terhadap seorang pemuda di Sumedang, yang pelakunya adalah bos narkoba beserta dua anak buahnya
Dari semua adegan itu, ada adegan yang paling mematikan yang dilakukan Ijal Hayam, bos narkoba tersebut.
"Adegan yang mematikan yaitu yang ke-42. Saat pelaku mengangkat kepala korban dan menjatuhkannya," kata Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Maulana Yusuf kepada TribunJabar.id, di lokasi rekonstruksi.
Jumat siang (17/5/2024), polisi melakukan rekonstruksi di rumah tersebut atas kasus penganiayaan yang dilakukan Ijal Hayam kepada seorang pemuda hingga tewas. Tidak sendiri, penganiayaan dilakukan bersama sejumlah anak buahnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.