Bandar Narkoba Sumedang Kenakan Rompi Merah Saat Gelar Rekonstruksi

Arizal Zakaria alias Ijal Hayam (35), Muhamad Angruzaldi (26), dan RN alias Jeprut (21) tiba di rumah Ijal Hayam, di kawasan Sumedang Utara, Jumat (17

Penulis: Kiki Andriana | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/kiki andriana
Arizal Zakaria alias Ijal Hayam (35), Muhamad Angruzaldi (26), dan RN alias Jeprut (21) tiba di rumah Ijal Hayam, di kawasan Sumedang Utara, Jumat (17/5/2024) 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Arizal Zakaria alias Ijal Hayam (35), Muhamad Angruzaldi (26), dan RN alias Jeprut (21) tiba di rumah Ijal Hayam, di kawasan Sumedang Utara, Jumat (17/5/2024). Mereka digiring dari Lapas Kelas II B Sumedang. 

Ketiganya harus menjalani rekontrusksi penganiayaan yang mereka lakukan. Mereka menganiaya seorang mahasiswa hingga meninggal dunia.  

Arizal Zakaria alias Ijal Hayam (35) adalah warga Dusun Cilengkrang RT 01/17, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Muhamad Angruzaldi (26) warga Lingkungan Ragadiem, Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupatn Sumedang; dan RN alias Jeprut (21) warga Jalan Palasari Gg. PLN, Sumedang Selatan. 

Yang disebut pertama, yakni Arizal alias Ijal Hayam adalah bos narkoba kelas kakap di Sumedang. Dari tangannya, polisi menyita satu juta butir obat-obatan terlarang. 

Tampak ketiganya mengenakan baju kaos berwarna merah bertuliskan "Warga Binaan Lapas". Mereka menunduk digiring menyusuri gang belasan meter menuju gerbang rumah Ijal Hayam. 

Saat masuk ke dalam gerbang, tampak rumah Ijal Hayam yang lumayan luas. Di tempat itu, diduga eksekusi penganiyaan dilakukan. Meski menurut informasi awal ketika kasus ini mencuat dua bulan lalu, penganiayaan dikabarkan dilakukan di jalanan. 

Siang ini, Jumat (17/5/2024), polisi melakukan rekonstruksi di rumah tersebut atas kasus penganiayaan yang dilakukan Ijal Hayam kepada seorang mahasiswa hingga tewas. Tidak sendiri, penganiayaan dilakukan bersama sejumlah anak buahnya. 

Mahasiswa itu adalah Daniar Satria Nugraha (20), warga Kampung Nagrak RT 01/05 Desa Naluk, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang. Daniar ini dilaporkan meninggal dunia setelah mejalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang, Minggu (31/3/2024) sore.

Penganiayanya adalah Arizal Zakaria alias Ijal Hayam (35) warga Dusun Cilengkrang RT 01/17, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Muhamad Angruzaldi (26) warga Lingkungan Ragadiem, Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupatn Sumedang; dan RN alias Jeprut (21) warga Jalan Palasari Gg. PLN, Sumedang Selatan.

Selain menangkap ketiganya, Polisi menyita barang bukti sejuta butir obat-obatan terlarang, peluru, hingga senjata api. Polisi juga mengungkap motif penganiayaan berencana itu.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved