Pilkada Bandung Barat 2024

Pilkada Bandung Barat, Sundaya dan KH Aa Maulana Penuhi Syarat Jadi Paslon dari Jalur Perseorangan

Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat dari jalur perseorangan yakni Sundaya dan KH Aa Maulana dipastikan sudah memenuhi syarat.

Editor: Machmud Mubarok
Istimewa
Verifikasi Faktual 9 Partai, KPU KBB Temukan Banyak Warga yang Mengaku Bukan Anggotanya 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG BARAT - Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat dari jalur perseorangan atau independen yakni Sundaya dan KH Aa Maulana dipastikan sudah memenuhi syarat.

Sundaya yang merupakan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD KBB dan Aa Maulana sebagai Ketua Rais Syuriah PC Nahdlatul Ulama (NU) KBB, KH Aa Maulana itu telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) KBB, pada 12 Mei 2024 malam.

Komisioner KPU KBB, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Cep Suryana mengatakan, pasangan ini berhasil upload berkas ke sistem informasi pencalonan (silon) sebanyak 88.934 dari syarat minimal 85.662 dukungan di 9 kecamatan.

"Jumlah dukungan tersebar di 10  kecamatan, artinya ini sudah memadai untuk kita terima dan Silon-nya juga sudah kita terima," ujarnya di Kantor KPU KBB, Kamis (16/5/2024).

Ia mengatakan, untuk bukti dukungan fisik berupa KTP bagi pasangan ini setelah dilakukan penghitungan  mencapai 91 ribu lebih, sehingga syarat batas minimal ini dinyatakan memenuhi syarat.

"Jadi sekarang data-data yang diupload dalam Silon tersebut itu kita verifikasi, seperti identitas dan lain sebagainya. Lalu, untuk tahapan verifikasi sendiri dimulai sejak 13-29 Mei 2024," kata Cep Suryana.

Baca juga: Pilkada Sumedang 2024, Jelang Independen Ditutup, Radya Anom Karaton Sumedang Larang Daftar ke KPU

Apabila dalam tahap verifikasi administrasi ada salah satu hal yang tidak memenuhi syarat (TMS), kata dia, maka bakal pasangan calon tersebut tidak berhak untuk melakukan perbaikan.

"Kalau misalnya dalam proses verifikasi administrasi 88.934 dukungan ini terkoreksi, misalnya sebanyak 8.000 jadi sisanya tinggal 80 ribu, sementara batas minimal 85 ribu, maka tidak akan diberikan kesempatan untuk memperbaiki," ucapnya.

Sementara apabila dalam verifikasi administrasinya memenuhi syarat (MS) secara otomatis bacalon tersebut melenggang ke tahapan selanjutnya, yakni verifikasi faktual yang akan dilakukan pada 27-29 Mei 2024.

"Kalau verifikasi faktual yang bersangkutan itu berhak memperbaiki. Misalnya ada yang TMS, dari 88.934 dukungan ada yang terkoreksi sebanyak 10 ribu, itu berhak memperbaiki," ujar Cep Suryana.

Jalur Partai

Sementara dari jalur partai politik, sejumlah nama sudah bermunculan dan mendaftar ke partai politik..

Salah satunya, mantan Sekretaris Daerah (Sekda), Kabupaten Bandung Barat (KBB), Asep Sodikin menyatakan siap untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) KBB tahun 2024.

Berbekal pengalaman yang mumpuni sebagai Sekda KBB,  Asep sudah bertekad untuk bertarung pada Pilkada nanti dengan melakukan pendaftaran bakal calon bupati ke DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) KBB.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved