Keluh Kesah Kusnadi Tes Napza di Labkesda Pangandaran: Buat Syarat Kerja Malah Keluar Rp210 Ribu

Kusnadi melakukan pemeriksaan Test Napza karena butuh untuk memenuhi persyaratan lamaran kerja di Morowali Sulawesi Tengah.

Penulis: Padna | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Istimewa/Kusnadi
Foto bukti pembayaran Tes Napza di Labkesda Pangandaran, Rabu (1/5/2024). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Seorang pemuda bernama Kusandi (28) di Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran, kecewa terhadap tarif pemeriksaan Tes Napza (narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya) yang mencapai Rp 210.000

Kusnadi melakukan pemeriksaan Tes Napza karena butuh untuk memenuhi persyaratan lamaran kerja di Morowali Sulawesi Tengah.

Dirinya melakukan Tes Napza di Labkesda Kabupaten Pangandaran.

"Untuk pernyataan kesehatan bebas narkoba saja, itu bayarnya Rp 210.000. Belum lainnya, pokonya edanlah," ujar Kusnadi kepada Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Rabu (1/5/2024) siang.

Baca juga: Atap Rumah Seorang Lansia di Pangandaran Ambruk Diterjang Angin, Sebelumnya Terdampak Gempa

"Ya saya kan, mau kerja ke Sulawesi Morowali. Tapi, baru mau cari pekerjaan malah buang duit. Belum persyaratan lainnya," katanya.

Awalnya, dia mengira tes urine bebas dari narkoba di Labkesda Pangandaran cukup mengeluarkan uang Rp15 ribu.

"Tapi, sekarang mahal. Ya, kalau sekitar Rp50 ribu, Rp75 ribu mah no problem. Bagi saya masyarakat yang mau mencari kerja Rp210 ribu itu terlalu mahal," ucap Kusnadi.

Kusnadi pun sempat bertanya ke pegawai yang bertugas di Labkesda Pangandaran terkait tarif harga Tes Napza.

Baca juga: Pilkada Pangandaran, Petahana Ujang Endin dari PDI Perjuangan Terus Blusukan Sosialisasi

"Tapi, katanya sekarang ada Perda Kabupaten Pangandaran nomor 8 tahun 2023 tentang retribusi daerah," ujarnya.

Selain tarif mahal, dia juga kecewa karena sistem pembayarannya tidak bisa melalui transfer.

"Saya kira bisa transfer, tapi katanya enggak bisa dan harus tunai. Sedangkan sekarang kan, pelayanan itu digital. Retribusi pariwisata dan pajak itu kan sudah bisa digital," katanya.

Menanggapi kekecewaan yang dialaminya, dia memohon Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk mengkaji kembali terkait Perda yang berhubungan dengan pelayanan.

"Ya, karena tidak semua orang mampu. Saya butuh surat bebas narkoba dari Labkesda untuk kepentingan mencari kerja," ucap Kusnadi. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved