Mudik Lebaran 2024
JANGAN PANIK, Saldo E-Toll Habis di Tengah Perjalanan saat Mudik? Ternyata Begini Caranya
Berikut langkah yang bisa dilakukan untuk mengatasi saldo kartu e-Toll yang mendadak habis di tengah jalan.
TRIBUNPRIANGAN.COM - Jelang mudik Hari Raya Idul Fitri, ruas-ruas jalan tol di sejumlah daerah kian dipadati pemudik.
Dari berbagai macam kesiapan perjalanan adahal penting yang tak boleh dilewatkan saat akan melakukan perjalanan mudik, salah satunya adalah kartu E-Toll.
Untuk berkendara di tol, kartu E-Toll adalah barang vital yang harus disiapkan.
Baca juga: Penembak Jitu Bersiaga di Jalur Mudik, Cara Polda Jabar Antisipasi Ancaman Teroris
Namun, bagaimana kalau saldo E-Toll habis di tengah perjalanan?
Kartu E-Toll
Kartu e-Toll sendiri adalah akses berupa kartu yang digunakan saat berkendara di jalan tol.
Menurut situs Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) KemenPU-PR, pengendara wajib memiliki kartu yang terisi saldo uang elektronik cukup saat melakukan perjalanan di jalan tol.
Baca juga: Berikut Link Tautan dan Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2023 Moda Kereta Api Dibuka Sampai 3 Mei
Hal ini karena pengendara akan melakukan transaksi secara nontunai di gerbang tol sesuai nominal dari tujuan berkendara yang dipilih.
Kartu E-Toll biasanya dapat diisi di bank atau minimarket yang menyediakan layanan tersebut.
Isi saldo kartu E-Toll

Dikutip dari Kompas.com Berikut langkah yang bisa dilakukan untuk mengatasi saldo kartu E-Toll yang mendadak habis di tengah jalan.
Baca juga: 3 Titik Macet Saat Mudik Menuju Priangan Timur, Gentong dan Nagreg Jadi Perhatian Polda
1. Tekan tombol bantuan
Pengendara dapat menekan tombol bantuan yang terletak di gerbang pembayaran tol.
Tempatnya berdekatan dengan tombol Cetak Struk, setelah menekan tombol bantuan tersebut, petugas akan datang membantu.
2. Minta bantuan petugas gerbang tol
Setelah petugas datang, jelaskan kepada petugas bahwa saldo e-Toll tidak mencukupi, kemudian, ikuti arahan petugas tersebut.
Kartu mungkin akan diisi ulang secara langsung di sana.
Solusi lain, mungkin pengemudi akan diminta membayar tol secara tunai dan diarahkan untuk mengisi e-Toll di rest area terdekat.
Baca juga: CATAT, Ini Jadwal Lengkap Ganjil-Genap, One Way, dan Contra Flow di Tol Selama Mudik Lebaran 2023
3. Isi ulang saldo e-Toll dengan mobile banking
Bank penyedia e-Toll biasanya memiliki aplikasi perbankan online yang mudah diakses di mana saja menggunakan ponsel.
Aplikasi ini bisa digunakan untuk mengisi ulang saldo kartu e-Toll.
4. Cari tempat pengisian saldo e-Toll terdekat
Rest area tol umumnya memiliki minimarket atau tempat pengisian saldo e-Toll.
Sebelum tiba di gerbang tol, mampirlah ke rest area untuk mengecek dan mengisi ulang saldo tersebut.
KemenPU-PR juga menghimbau agar pengemudi tidak mengganti kartu e-Toll ketika saldonya di tengah jalan tidak cukup.
Pengendara yang menggunakan kartu berbeda saat masuk dan keluar gerbang tol akan dianggap menerobos.
Pelakunya akan dikenakan denda sebesar 2x tarif terjauh di ruas jalan yang sama.
Untuk itu, sebelum melakukan perjalanan, pemudik sebaiknya melakukan pengecekan saldo kartu tol dan tarif tol yang dilalui menggunakan aplikasi BPJT Info Tol yang dapat diunduh di ponsel.
Baca juga: Prediksi Mudik di Tol Cileunyi Menigkat 19-20 April, Jasa Marga Tambah Gardu dan Alat Mobile Reader
Itu tadi beberapa tips yang dapat diikuti saat dalam situasi kehabisan E-Toll, dalam perjalanan.(*)
Simak berita update TribunPriangan,com lainnya di : Google News
Priangan
Ada Apa Hari Ini
Mudik 2023
Hari Raya Idul Fitri
jalan tol
pemudik
Tol Trans Jawa
mudik
kartu E-Toll
BPJT
Berikut Link Tautan dan Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2023 Moda Kereta Api Dibuka Sampai 3 Mei |
![]() |
---|
3 Titik Macet Saat Mudik Menuju Priangan Timur, Gentong dan Nagreg Jadi Perhatian Polda |
![]() |
---|
Polisi Beberkan Alasan Jalur Cileunyi - Nagreg Kerap Padat dan Macet saat Mudik |
![]() |
---|
Prediksi Mudik di Tol Cileunyi Menigkat 19-20 April, Jasa Marga Tambah Gardu dan Alat Mobile Reader |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.