CPNS dan BUMN Dibuka Barengan, Mana yang Lebih Menguntungkan dari Segi Pendapatan Setiap Bulan?

CPNS dan BUMN Dibuka Barengan, Mana yang Lebih Menguntungkan dari Segi Pendapatan Setiap Bulan?

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kolase TribunPriangan.com
CPNS dan BUMN Dibuka Barengan, Mana yang Lebih Menguntungkan dari Segi Gaji? 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Rekrutmen bersam Badan Usaha Milik Negara (BUMN)  dijadwal buka pendaftaran beriringan, pada tahun 2024.

Hal ini menjadi kabar baik bagi mereka para pejuang status pekerjaan yang layak ditanah air sesuai dengan tingkat pendidikan masing-masing.

Namun jadwal pembukaan pendaftaran yang beriringan juga menimbulkan dilema ditengah para peserta.

Baca juga: CPNS Dibuka Bulan Mei, Ini Berkas yang Sudah Harus Siap Sebelum War Pendaftaran

Pasalnya hal ini menjadi pertimbangan yang harus matang dipikirkan agar bisa sesuai dengan kebutuhan para pelamar.

Meski demikian kedua program tahunan pemerintah tersebut masih bisa dibandingkan sesuai kriteria juga hasil yang didapatkan para pegawainya.

Baca juga: 7 Dokumen Ini Perlu Disiapkan untuk Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2024, Berikut Link Pendaftarannya

Sebagai perbandingan, TribunPriangan.com ingin memberikan sedikit ulasan mengenai perbedaan pendapatan atau gaji dari kedua loker (Lowongan Kerja) pemerintah tersebut.

Gaji CPNS

Berikut daftar gaji PNS 2024 berdasarkan PP Nomor 5 tahun 2024.

Gaji PNS golongan I

  • Gaji PNS Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600, naik dari sebelumnya Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
  • Gaji PNS Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700 naik dari sebelumnya Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
  • Gaji PNS Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700 naik dari sebelumnya Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
  • Gaji PNS Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400 naik dari sebelumnya Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Gaji PNS golongan II

  • Gaji PNS Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400 naik dari sebelumnya Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
  • Gaji PNS Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500 naik dari sebelumnya Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
  • Gaji PNS Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200 naik dari sebelumnya Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
  • Gaji PNS Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600 naik dari sebelumnya Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Baca juga: HORE! Calon Peserta CPNS 2024 Bisa Gunakan Hasil Nilai SKD CPNS 2023, Begini Caranya

Gaji PNS golongan III

  • Gaji PNS Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200 naik dari sebelumnya Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
  • Gaji PNS Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800 naik dari sebelumnya Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
  • Gaji PNS Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500 naik dari sebelumnya Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
  • Gaji PNS Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700 naik dari sebelumnya Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Gaji PNS golongan IV

  • Gaji PNS Golongan IV a: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900 naik dari sebelumnya Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
  • Gaji PNS Golongan IV b: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300 naik dari sebelumnya Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
  • Gaji PNS Golongan IV c: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400 naik dari sebelumnya Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
  • Gaji PNS Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500 naik dari sebelumnya Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
  • Gaji PNS Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200 naik dari sebelumnya Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Selain gaji, PNS mendapat fasilitas lain, yakni

  • Gaji, tunjangan, dan fasilitas Cuti
  • Jaminan pensiun dan jaminan hari tua
  • Perlindungan Pengembangan kompetensi.

Baca juga: 5 Instansi BUMN dan Pemerintah yang Masih Buka Kuota Mudik Gratis Lebaran 2024

Gaji PPPK 

Pemerintah menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk gaji PPPK guru dan non guru 2024. Gaji PPPK 2024 yang naik 8 persen.

Kenaikan gaji PPPK 2024 diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Perpres 11 Tahun 2024 menyatakan, kenaikan gaji PPPK 2024 untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PPPK serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Kenaikan gaji PPPK 2024 ini berlaku sejak awal tahun ini. Namun, realisasi pembayaran gaji PPPK dengan kenaikan 8?lum bisa terlaksana pada Februari 2024 ini.

Pasalnya, Perpres tersebut baru keluar belum lama ini. Sedangkan pengajuan anggaran untuk pembayaran gaji PPPK telah berlangsung sejak bulan lalu.

Paling cepat, pembayaran PPPK dengan gaji yang naik 8?rlangsung pada Maret 2024. Berikut rincian gaji PPPK 2024 dengan kenaikan 8 persen :

  • Gaji PPPK 2024 Golongan I Rp 1.938.500-2.900.900
  • Gaji PPPK 2024 Golongan II Rp 2.116.900-3.071.200
  • Gaji PPPK 2024 Golongan III Rp 2.206.500-3.201.200
  • Gaji PPPK 2024 Golongan IV Rp 2.299.800-3.336.600
  • Gaji PPPK 2024 Golongan V Rp 2.511.500-4.189.900
  • Gaji PPPK 2024 Golongan VI Rp 2.742.800-4.367.100
  • Gaji PPPK 2024 Golongan VII Rp 2.858.800-4.551.800
  • Gaji PPPK 2024 Golongan VIII Rp 2.979.700-4.744.400
  • Gaji PPPK 2024 Golongan IX Rp 3.203.600-5.261.500
  • Gaji PPPK 2024 Golongan X Rp 3.339.100-5.484.000
  • Gaji PPPK 2024 Golongan XI Rp 3.480.300-5.716.000
  • Gaji PPPK 2024 Golongan XII Rp 3.627.500-5.957.800
  • Gaji PPPK 2024 Golongan XIII Rp 3.781.000-6.209.800
  • Gaji PPPK 2024 Golongan XIV Rp 3.940.900-6.472.500
  • Gaji PPPK 2024 Golongan XV Rp 4.107.600-6.746.200
  • Gaji PPPK 2024 Golongan XVI Rp 4.281.400-7.031.600
  • Gaji PPPK 2024 Golongan XVII Rp 4.462.500-7.329.000

Baca juga: Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Direncanakan Dibuka Maret, Ini Syarat dan Link Daftarnya

Selain gaji, PPPK guru dan non-guru juga akan memperoleh berbagai tunjangan. Tunjangan PPPK terdiri dari:

  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan struktural
  • Tunjangan jabatan fungsional atau Tunjangan lainnya.

Gaji BUMN Sesuai Posisi

Bekerja di perusahaan naungan pemerintah dipercaya memiliki prospek yang menjanjikan. 

Karena itu, tak heran jika sebagian orang berlomba-lomba ingin bekerja di sana.

Di Tanah Air, sejumlah BUMN bergerak di berbagai sektor. Mulai dari bidang telekomunikasi, energi, transportasi, infrastruktur, hingga keuangan. 

Seluruh perusahaan ini disebutkan memainkan peran penting dalam perekonomian Indonesia.

Badan Usaha Milik Negara atau (BUMN) sendiri adalah badan usaha yang dimiliki oleh negara. 

Baca juga: Sederet Perbedaan CPNS dan BUMN Mulai dari Cara Seleksi hingga Gaji yang Didapat

Dimana seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara, menurut UU No. 19 Tahun 2003.

1. Pertamina

Pertamina merupakan BUMN yang bergerak di sektor energi seperti minyak dan gas. 

Perusahaan ini memiliki berbagai posisi bagi pekerjanya, mulai dari staf hingga insinyur spesialis.

Gaji rata-rata karyawan Pertamina yakni di kisaran Rp 5,67 juta. 

Namun, gaji yang ditawarkan tentunya berbeda untuk masing-masing level.

Sebagai contoh, posisi site engineer bisa digaji Rp 30-33 juta per bulannya. 

Sementara level engineer saja diberi gaji kisaran Rp 19-21 juta.

Per bulan, posisi manajer di Pertamina dapat digaji Rp 15-16 juta sedangkan level staf memperoleh gaji sebesar Rp 5-6 juta. 

Adapun gaji petugas SPBU disebutkan ada di kisaran Rp 1,9-5,1 juta.

Baca juga: Seleksi CPNS 2024 Segera Dibuka, Begini Cara Cek NIK yang Masih Aktif atau Tidak di Kemendagri

2. Telkom Indonesia

BUMN lainnya yaitu Telkom Indonesia, yang bergerak di bidang jasa layanan telekomunikasi. 

Di Telkom, gaji yang didapatkan para karyawannya juga sesuai masing-masing posisi pekerjaan yang diemban.

Posisi pegawai baru yang masuk lewat jalur management trainee (MT) contohnya, mereka dapat digaji kisaran Rp 7-8 juta. 

Untuk level staf memperoleh gaji sekitar Rp 8 juta, sementara posisi yang lebih tinggi seperti senior bisa bergaji kisaran Rp 39-43 juta per bulan.

3. Perusahaan Listrik Negara (PLN)

PLN adalah badan usaha yang bertanggung jawab sebagai penyedia tenaga listrik. 

Posisi pekerjaan di perusahaan ini ada banyak, mulai dari staf, manajer, sampai specialist engineer.

Untuk gaji engineer bisa mencapai Rp 11-14 juta per bulannya. 

Untuk level manajer, gaji yang diterima sekitar Rp 8,5-25 juta. 

Sementara supervisor keuangannya digaji kisaran Rp 10-13 juta.

Baca juga: BKN: Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka 3 Periode dalam Setahun, Namun Hanya Bisa Diikuti Satu Kali

4. Kereta Api Indonesia (KAI)

Untuk sektor transportasi seperti perkeretaapian, ada perusahaan KAI. 

Gaji yang diperoleh tiap-tiap posisi pekerjaan di badan usaha ini tentu berbeda.

Sebagai contoh, level masinis digaji sekitar Rp 13 juta per bulan sedangkan gaji masinis KRL di kisaran Rp 6-9 juta. 

Untuk posisi senior manager, kira-kira menerima gaji Rp 18-30 juta. 

Sementara itu, gaji posisi penjaga pintu sekitar Rp 4,5-6 juta per bulan.

 

Baca juga: Jadwal Resmi Pendaftaran CPNS/PPPK 2024 Terbaru, Lengkap dengan Cara Daftar di SSCAN

5. Perbankan

Terdapat sejumlah BUMN yang berada di bidang perbankan, antara lain bank Mandiri, BRI, dan BNI. 

Gaji yang ditawarkan tiap-tiap posisi di masing-masing perusahaannya disebut tidak jauh berbeda.

Posisi customer service contohnya, gaji yang diberikan kisaran Rp 4,9-6 juta per bulan. 

Untuk posisi manajer bisa memperoleh gaji sebesar Rp 12-24 juta, sementara level junior manager digaji sekitar Rp 7-8 juta.

Selain gaji pokok bulanan, karyawan BUMN juga biasanya akan mendapatkan bonus serta jaminan asuransi.(*)

Baca berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved