CPNS 2024
Seleksi CPNS 2024 Segera Dibuka, Begini Cara Cek NIK yang Masih Aktif atau Tidak di Kemendagri
Berikut Ini Dia Seleksi CPNS 2024 Akan Segera Dibuka, Cek NIK Apakah Aktif atau Tidak di Kemendagri Begini Caranya
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, khusus untuk kamu yang saat ini tengah menunggu dibukanya seleksi CPNS 2024, untuk jangan sampai lupa kembali cek persyaratan yang tentu tak akan jauh berubah dengan persyaratan tahun-tahun sebelumnya.
Apalagi perihal tentang Nomor Induk Kependudukan atau NIK.
Yang mana, kadang ada beberapa pelamar yang terkendala jika NIK yang mereka daftarkan bermasalah atau tidak terdaftar di Disdukcapil.
Maka dari itu, untuk pastikan data NIK atau Nomor Induk Kependudukan sudah benar, karena setiap pengadaan CASN, banyak pelamar terkendala saat mendaftar karena masalah NIK.
Baca juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Dibuka Mei 2024, Cek Besaran Gaji Terbaru CPNS dan PPPK 2024 di Sini
Jad, masih ada waktu 1 hingga 2 bulan lagi untuk kamu segera persiapkan dan cek NIK yang kamu miliki apakah sudah terdaftar di Disdukcapil atau malah ada terkendala karena satu dan hal lain.
Lantas, bagaimana cara cek NIK terdaftar atau tidak di Kemendagri?
Cara cek NIK aktif atau tidakya bisa dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil wilayah yang kini kamu tinggali. Berikut ini dia cara cek NIK secara online.
Baca juga: Jadwal Seleksi CPNS 2024 Terancam Mundur dari Ketentuan, Ternyata Gegara Hal Ini
- Kirim Whatsapp ke nomor 0811-8005-373.
- Ketik dulu “Menu” lalu kirim. Segera kalian akan mendapatkan balasan dengan menu pilihan.
- Pada balasan ini, kalian tekan “Pilih di sini” lalu tekan nomor 2 Pengaduan.
- Setelah itu kalian mendapat panduan berupa format pengaduannya.
- Setelah itu isi format dengan benar dan tunggu balasan Dukcapil Kemendagri berupa:
# NIK (16 DIGIT NOMOR)
# Nama_Lengkap
# Nomor_Kartu_Keluarga (16 DIGIT NOMOR)
# Nomor_Telp
# Permasalahan
Pada format # Permasalahan, kalian bisa ketik “Cek NIK.” Selanjutnya tunggu jawaban dari Kemendagri.
Baca juga: Tenaga Honorer Ini akan Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes, Benarkah? Simak Penjelasannya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.