Senin, 13 April 2026

Pertanyakan Status Kerja, Perangkat Desa di Cigenjeng Pangandaran Gelar Aksi Tanggalkan Seragam

Kepala Desa dan perangkat Desa kompak melakukan aksi menanggalkan pakaian seragam dengan menggantungnya di depan kantor Desa.

Penulis: Padna | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Istimewa
Kepala Desa dan perangkat desa kompak melakukan aksi menanggalkan pakaian seragam dengan menggantungnya di depan kantor Desa. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Aksi protes perangkat desa terhadap pemerintah pusat kembali terjadi di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat.

Kali ini tepatnya terjadi di Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran.

Kepala Desa dan perangkat desa kompak melakukan aksi menanggalkan pakaian seragam dengan menggantungkannya di depan kantor Desa.

Satu per satu perangkat di Desa Ciganjeng menanggalkan seragamnya masing-masing tepat di ruangan kantor tempat kerja.

Aksi penanggalan seragam ini dilakukan setelah sebelumnya mereka telah melakukan aksi serentak tidak memakai seragam perangkat berlogo Kemendagri RI.

Baca juga: Belasan Relawan Pangandaran Buka Dapur Umum untuk Pengungsi Banjir di Demak Jateng

Baca juga: 139 Personel Polres Pangandaran akan Siaga saat Libur Lebaran 2024, tak Ada Polisi di Kawasan Wisata

Semua aksi yang dilakukan merupakan bentuk protes terhadap pemerintah pusat terkait status perangkat desa yang dianggapnya tidak jelas.

"Itu aksi menanggalkan baju kerja perangkat desa sebagai bentuk protes terhadap Pemerintah Pusat mengenai kejelasan status perangkat desa," ujar Kepala Desa Ciganjeng, Imang Wardiman melalui WhatsApp, Kamis (21/3/2024) siang.

Kejelasan status yang dia maksud adalah, apakah para perangkat desa termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK). (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved