Ramadhan 2024

Libur Lebaran 2024 Jadi 10 Hari? Ini Perkiraannya Lengkap dengan Jadwal Cair THR

Cuti Bersama Lebaran 2024 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Perkiraannya Lengkap dengan Jadwal Cair THR

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
dok. Kemenhub
ilustrasi mudik 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Lebaran tahun 2024, akan berlangsung dalam 3 minggu kedepan di bulan Maret.

Pada tahun ini, pemerintah juga memberi kompenisasi bagi para pekerja tanah air dengan menyediakan tanggal atau hari khusus yakni Cuti Bersama untuk bisa merayakan hari Raya bersama keluarga.

Penyediaan jadwal Cuti Bersama sendiri telah diatur dalam Surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 yang mengatur mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Baca juga: 30 Tema Materi Ceramah Tarawih Selama Ramadhan, Mulai dari Puasa hingga Idul Fitri

Dimana dalam SKB tersebut, Idul Fitri ditaksir akan diselenggarakan pada 10 dan 11 April 2024.

Namun lantaran 1 Ramadhan yang ditetapkan Kementerian Agama jatuh pada 12 Maret 2024 maka jadwal ini bisa saja bergeser atau tetap.

Adapun penetapan tanggal tersebut berdasarkan kalender Hijriyah, dan bulan Ramadhan sediri bisa berlangsung selama 29 atau 30 hari.

Selain itu, pengumuman resmi tanggal lebaran 2024 akan disampaikan oleh Kementerian Agama melalui sidang isbat pada 29 Ramadhan.

Baca juga: Selain Larang Pengeras Suara, Ceramah Ramadhan dan Idul Fitri Tentang Topik Ini Juga Dilarang

Mengutip dari SKB tersebut, jadwal cuti bersama Lebaran 2024 adalah sebagai berikut.

  • 8 April 2024: Cuti bersama Lebaran 2024 / Idul Fitri 1445 H
  • 9 April 2024: Cuti bersama Lebaran 2024 / Idul Fitri 1445 H
  • 12 April 2024: Cuti bersama Lebaran 2024 / Idul Fitri 1445 H
  • 15 April 2024: Cuti bersama Lebaran 2024 / Idul Fitri 1445 H

Sementara itu jika digenapkan dengan hari libur atau weekend maka jadwal libur lebaran 2024 menjadi seperti ini:

  • 6 April 2024: Libur akhir pekan (Sabtu)
  • 7 April 2024: Libur akhir pekan (Minggu)
  • 8 April 2024: Cuti bersama Lebaran 2024 / Idul Fitri 1445 H
  • 9 April 2024: Cuti bersama Lebaran 2024 / Idul Fitri 1445 H
  • 10 April 2024: Hari Raya Idul Fitri 1445 H
  • 11 April 2024: Hari Raya Idul Fitri 1445 H
  • 12 April 2024: Cuti bersama Lebaran 2024 / Idul Fitri 1445 H
  • 13 April 2024: Libur akhir pekan (Sabtu)
  • 14 April 2024: Libur akhir pekan (Minggu)
  • 15 April 2024: Cuti bersama Lebaran 2024 / Idul Fitri 1445 H.

Baca juga: RESMI DIBUKA, Tiket Persiapan Lebaran Idul Fitri 1445 H/2024 Sudah Bisa Dibeli, Begini Kata KAI

THR Tahun 2024

Ilustrasi tunjangan hari raya (THR).(SHUTTERSTOCK/HABIB FARINDRA)
Ilustrasi tunjangan hari raya (THR).(Kompas.com)

Presiden Jodo Widodo (Jokowo) telah resmi menekan aturan terbaru terkait dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) juga Gaji Ke 13 tahun ini.

Adapun, aturan tersebut tertulis dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 14 Tahun 2024, yang diteken langsung Presiden pada 13 Maret 2024.

Dalam aturan tersebut menerangkan aturan Pemerintah mengenai THR dan gaji ketiga belas Tahun 2024 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.

Baca juga: Tiket Kereta Api Lebaran Idul Fitri 1445 H Sudah Bisa Dibeli Mulai Hari Ini, Cek Sekarang

THR dan gaji ke-13 ASN pemerintah pusat bersumber dari APBN dan ASN pemerintah daerah akan diambil dari APBD.

THR dan gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan tunjangan kinerja sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

THR sebagaimana dimaksud dalam beleid ini dibayarkan paling cepat sepuluh hari kerja sebelum tanggal Hari Raya.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved