Seorang Personel Polres Banjar Dipecat usai Terbukti Tersangkut Kasus Narkoba
AR tersangkut kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan telah menjalani vonis Pengadilan Negeri Kota Banjar.
Penulis: Padna | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) personel Polres Banjar di halaman Kapolres Banjar Polda Jabar, Senin (18/03/2024).
Proses PTDH itu berdasarkan putusan Kapolda Jabar pertanggal 24 November 2023 terhadap Briptu AR.
Briptu AR terakhir berdinas di bagian SDM Polres Banjar mendapat putusan rekomendasi PTDH dari Dinas Polri.
AR tersangkut kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan telah menjalani vonis Pengadilan Negeri Kota Banjar.
Dengan begitu, AR dipecat dari anggota kepolisian.
Kapolres Banjar menyampaikan, upacara PTDH ini merupakan upacara yang pertama kali digelar di Polres Banjar.
Baca juga: TERNYATA Segini Besaran Zakat Fitrah 2024 di Kota Banjar, Sudah Bisa Bayar Hari Ini
Upacara tersebut dilakukan setelah tahapan-tahapan proses mulai dari pembinaan hingga sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
"Hal ini tentunya disayangkan, setelah melalui berbagai proses hukum, terbukti yang bersangkutan telah melakukan beberapa pelanggaran hingga melakukan tindak pidana," kata Kapolres, Senin (18/3/2024).
"Proses panjang pun dilewati mulai dari pembinaan hingga proses hukum secara internal," ujar Danny.
Menurutnya, pelaksanaan upacara PTDH merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komintmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran kode etik Kepolisan Negara Republik Indonesia.
Baca juga: 3 Tempat Ngabuburit Asyik di Kota Banjar, Dikenal Banyak Jual Takjil yang Murah dan Enak
"Hal ini hendaknya dapat dijadikan bahan instrospeksi dan evaluasi bagi seluruh personel Polres Banjar dan kemuliaan yang diraih tidak dengan mudah," kata Kapolres menjelaskan.
"Sehingga diharapkan setiap anggota menyadari untuk tidak melakukan tindakan indispliner, tindak pidana, maupun melanggar kode etik Polri," katanya.
Dalam upacara tersebut, secara simbolis Kapolres Banjar menanggalkan pakaian dinas Polri yang dikenakan oleh yang bersangkutan dan digantikan dengan pakaian Batik.
Baca juga: 3 Tempat Ngabuburit Asyik di Kota Banjar, Menanti Adzan Magrib Sambil Berburu Takjil Ramadhan
AR menyampaikan permohonan maaf selama berdinas di Polres Banjar.
AR turut berterimakasih kepada Polri yang telah memberikan kesempatan untuk menjadi anggota Polri.
"Saya berharap apa yang terjadi pada diri saya, menjadi pelajaran untuk rekan-rekan semuanya, supaya lebih baik dalam berdinas agar tidak mengecewakan Instusi dan keluarga," ucapnya. (*)
| Gagalkan Peredaran 41,42 Gram Sabu di Garut, Satresnarkoba Polres Garut Tangkap Warga Karangpawitan |
|
|---|
| Shin Tae-yong Dipecat dari Kursi Pelatih Ulsan HD, Berbarengan dengan Kekalahan Timnas Indonesia |
|
|---|
| Bupati dan Pejabat di Ciamis Dites Urine Mendadak, Ini Hasilnya |
|
|---|
| Karang Taruna Bina Remaja Desa Sindangwangi Gelar Road Show ke Dusun-dusun, Edukasi Bahaya Narkoba |
|
|---|
| Polisi Amankan 15 Tersangka Kasus Narkoba, Dua di Antaranya Pentolan Geng Motor |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.