Kronologi Singkat Penadah Motor Curian di Garut Dibekuk, Bermula dari Motor Warga Hilang

Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Alit Kadarusman mengatakan, R ditangkap di daerah Kecamatan Cikajang saat bertransaksi motor hasil curian.

Dok. Polsek Tarogong Kidul
R (23) seorang pemuda asal Pakenjeng saat diperiksa di Polsek Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (12/4/2024). Ia terpaksa harus jalani awal puasa di penjara lantaran kedapatan jadi penadah motor hasil curian. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Nasib apes dialami oleh R (23) seorang pemuda Garut saat hendak jalani puasa di awal bulan suci ramadan.

R terpaksa digiring ke penjara lantaran ketahuan menjadi penadah motor curian, Senin (11/4/2024).

Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Alit Kadarusman mengatakan, R ditangkap di daerah Kecamatan Cikajang saat bertransaksi motor hasil curian.

"Terduga pelaku merupakan warga Pakenjeng, kami tangkap saat bertransaksi motor hasil curian," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Selasa (12/4/2024).

Baca juga: Daftar Lengkap 22 Caleg Petahana yang Berpeluang Lolos DPRD Kabupaten Garut

Penangkapan R bermula saat adanya laporan warga yang kehilangan sepeda motor di kawasan Jalan Merdeka pada Selasa (5/3/2024).

Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan beberapa pekan, lalu diketahui motor korban berada di tangan R.

"Akhirnya kami tangkap, kami juga berhasil mengamankan motor korban," ungkapnya.

Kompol Alit menjelaskan, anggotanya saat ini masih melakukan pencarian terhadap pelaku pencurian motor korban.

Baca juga: Pesan Pj Bupati Garut di Hari Pertama Salat Tarawih di Masjid Agung

Pihaknya juga mengaku telah mengantongi identitas pelaku dan saat ini masih dilakukan pengejaran.

"Saya akan cari ke manapun pelaku pergi, dan kami imbau kepada masyarakat jangan membeli kendaraan tanpa surat-surat yang lengkap atau istilahnya bodong," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved